![]() |
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Patrio |
JAKARTA KONTAK BANTEN Partai Amanat Nasional (PAN) bersikap legawa terhadap sikap pasangan
calon Gubernur dan Wakil Gubernur (cagub-cawagub) DKI Jakarta, Ridwan
Kamil-Suswono (Rido) yang membatalkan rencana menggugat hasil Pilkada
2024 ke Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN, Eko Patrio,
usai menghadiri Sidang Terbuka Disertasi Wakil Ketua MPR RI Eddy
Soeparno, di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia
(FISIP UI), Depok, Jawa Barat, Kamis, 12 Desember 2024.
"Jadi
gini, memang diputuskan oleh koalisi yang ada bahwa kita tidak perlu ke
MK, dengan tentunya ada berbagai macam alasan," ujar Eko.
Eko menambahkan, partai-partai koalisi
yang mengusung dan mendukung Rido di pemilihan gubernur (Pilgub) DKI
Jakarta juga telah menerima hasil rekapitulasi penghitungan perolehan
suara yang dimenangkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano
Karno.
"Jadi ya sudah, kami koalisi mengapresiasi hasil yang
didapat oleh pasangan Mas Pram dan juga Rano dan menyatakan bahwa Pak
Ridwan Kamil dan Suswono juga mereka siap untuk legawa atas kemenangan
yang diraih oleh nomor urut 3. Artinya, kita berjiwa besar," tuturnya.
Selain itu, pihaknya mendorong Pramono-Rano untuk menjalankan janji-janji politik saat kampanye.
"Kami
memberikan kesempatan semaksimal mungkin untuk langsung nomor 3 bekerja
sesuai dengan visi dan misinya, yang memang ingin memberikan kontribusi
besar untuk kemajuan DKI Jakarta," imbuhnya."Ya kita legawa men-support dengan kemenangan nomor 3 itu aja sih
sebenarnya, poin-poin itu yang memang kita berikan atau koalisi
menyatakan itu," tandas Eko
0 comments:
Post a Comment