< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pj Gubernur Banten A Damenta Jelaskan Terkait Seleksi PPPK Provinsi Banten

Selasa, 24 Desember 2024 | Selasa, Desember 24, 2024 WIB | Last Updated 2024-12-24T09:17:12Z

 


 BANTEN KONTAK BANTEN  Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta imbau kepada 11.737 orang tenaga honorer yang saat ini mengikuti Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkup Provinsi Banten untuk tidak khawatir terhadap hasil pengumuman seleksi gelombang pertama.

Juga tidak mengkhawatirkan terhadap pemenuhan dan skema penganggaran baik gaji maupun tunjangan calon PPPK.

Hal itu dikatakan A Damenta usai menerima Audiensi Forum Honorer Provinsi Banten di Ruang Rapat Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (23/12/2024).

“Teman-teman honorer jangan khawatir terkait anggaran penggajiannya. Sudah kita persiapkan melalui DAU APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025,” terangnya.

Dikatakan A Damenta, jika ada kekurangan anggaran, penggajian akan dilakukan pemenuhan kebutuhan anggaran melalui anggaran perubahan di tahun berjalan.

“Jika ada kekurangan anggaran, namanya hak pegawai harus kita penuhi,” tegas A Damenta.

Pegawai honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maka Pemprov Banten akan mengupayakan ke Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara RI (BKN RI) untuk dapat mengikuti seleksi pada gelombang selanjutnya.

“Mereka akan tetap jadi honorer dan kita upayakan diberi kesempatan lagi mengikuti test di gelombang selanjutnya,” tambahnya.

Hal senada dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Banten Nana Supiana. Kata Nana, sebanyak 11.737 orang tenaga honorer di Provinsi Banten mengikuti seleksi calon PPPK pada gelombang pertama dan saat ini sedang diperjuangkan untuk diangkat semua menjadi PPPK.

“Yang sudah ada di database BKN itu kita perjuangkan untuk diangkat semua. Termasuk di dalamnya persiapan dan kesiapan anggarannya,” ujar Nana.

Menurutnya, hal mendasar yang terpenting terhadap PPPK yang telah lolos seleksi hingga pengangkatan menjadi PPPK ke depan akan dipenuhi haknya berupa gaji pegawai.

“Yang penting kita penuhi gajinya, untuk mendapatkan Tunjangan Kinerja (Tukin) diperhitungkan kemampuan kapasitas keuangan daerah. Yang kita fokuskan saat ini gaji pegawai, untuk tukinnya sedang kita hitung ulang,” terangnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update