< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
πŸ‘₯ 13-16K Daily Readers
πŸ“ˆ 200K – 330K Monthly Pageviews
πŸ”₯ 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
πŸ“Š View Rate Card
πŸ’¬ Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Resmi! KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Selasa, 24 Desember 2024 | Selasa, Desember 24, 2024 WIB | Last Updated 2024-12-24T14:59:30Z

 

Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah)

 JAKARTA KONTAK BANTEN   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. Dia dijerat dengan pasal pemberian suap dan perintangan penyidikan.

"Tersangka HK bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pembelian Umum Republik Indonesia periode 2017-2022," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Penetapan Hasto berdasarkan dalam surat  Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Dalam surat tersebut, Hasto disebut sebagai pihak pemberi suap bersama eks Caleg PDIP Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio F.

Dalam perjalanannya, KPK sudah pernah memeriksa Hasto Senin (10/6/2024) hampir 4 jam di Gedung Merah Putih sejak pukul 09.40 WIB.

Kala itu, Hasto hanya mengenakan baju batik dan mengaku kedinginan saat diperiksa di dalam ruang penyidik saat diminta membaca serta mengoreksi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dia mengaku acap kali ditinggal penyidik selama pemeriksaan berlangsung. Pada saat yang bersamaan, KPK menyita ponsel dan catatan milik Hasto.

Barang itu didapat penyidik lembaga antirasuah dari staf Hasto yang bernama Kusnadi. Adapun penyitaan itu untuk menyelidiki jejak buronan Harun Masiku.

Karena tak terima dengan adanya penyitaan, anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut menyudahi pemeriksaan dan meminta penjadwalan ulang.

Tak lama kemudian, KPK kembali memanggil Kusnadi untuk diperiksa. Akan tetapi, staf Sekjen PDIP tersebut rupanya mengalami trauma sehingga tak bisa memenuhi.

Setelah beberapa waktu berselang, Kusnadi akhirnya bisa diperiksa KPK selama 8 jam. Dirinya mengaku pernah bertemu dengan Harun Masiku.

Tak terima akan adanya penyitaaan barang bukti, pihak PDIP melaporkan KPK ke beberapa pihak. Di antaranya, Dewas KPK dan Bareskrim Polri.

Partai Moncong Putih itu juga sempat menggugat penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Pengadilan menerima eksepsi PDIP atas penyitaan barang bukti yang dilakukan penyidik KPK. Akan tetapi, penyidikan atas kasus tersebut tetap dilanjutkan.

Selain itu, KPK juga sempat membuka peluang untuk mengusut dugaan perintangan penyidikan alias obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Masiku.

Kabar terakhir pada Rabu (9/10/2024) menyebutkan bahwa Hasto masih berstatus saksi. Status itu dibeberkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Akan tetapi, belakangan isu soal Hasto dan KPK kembali menyala usai Megawati akan mendatangi lembaga antirasuah jika bawahannya itu ditahan.

Meski demikian, KPK tak ambil pusing dengan hal tersebut. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pernyataan Megawati bukanlah sebuah ancaman
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update