< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Nanang Gimbal si Tersangka Pembunuh Sandy Irawan Kini Berbaju Tahanan, Mengaku Sakit Hati

Kamis, 16 Januari 2025 | Kamis, Januari 16, 2025 WIB | Last Updated 2025-01-16T09:08:12Z

 

  JAKARTA KONTAK BANTEN- Nanang "Gimbal" Irawan, tersangka kasus pembunuhan artis Sandy Permana, tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).

Pada kesempatan tersebut, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan motif dari pelaku yang beraksi pada Minggu (12/1) lalu. Berdasarkan pengakuannya, tersangka mengaku sakit hati dengan korban. 

 "Motif pelaku atau tersangka melakukan perbuatan tersebut, disebabkan karena tersangka sakit hati karena merasa direndahkan oleh korban dengan cara melihat ke arah tersangka secara sinis dan korban melakukan atau meludah ke arah pelaku," ungkap Wira. 

 Tersangka kemudian langsung menusuk korban yang sedang berada di atas motor. Korban ditusuk pada bagian perutnya sebanyak dua kali. 

 "Modus operandi adalah tersangka menusuk bagian perut kiri korban sebanyak dua kali dalam posisi korban masih berada di atas motor," jelasnya.

  Aktor "Mak Lampir" tersebut berupaya untuk bertahan dengan menangkis serangan dari tersangka. Sandy juga sempat terlihat berkelahi dengan tersangka. 

 "Lalu Tersangka tetap berusaha melukai korban dengan cara menusuk kembali ke pelipis kiri korban sebanyak satu kali, menusuk kepala korban sebanyak satu kali, menusuk dada korban sebanyak satu kali, menusuk leher kiri korban sebanyak satu kali," lanjut Wira. 

 Setelah sempat melarikan diri hingga merubah penampilannya, pihak kepolisian berhasil mengamankan Nanang di Karawang pada Rabu (16/1) kemarin. Nanang pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat dan/atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

 Akibat perbuatannya, Nanang terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update