< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Dugaan Korupsi Rp 1 Miliar Lebih, Kejari Kabupaten Tangerang Jebloskan Operator Dinas Desa

Thursday, 13 February 2025 | Thursday, February 13, 2025 WIB | Last Updated 2025-02-14T04:34:17Z

 

Tersangka WA selaku Operator di DPMPD Kabupaten Tangerang ditahan penyidik Kejari Kabupaten Tangerang.(Foto/dok)

 TANGERANG KONTAK BANTEN  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali menetapkan tersangka WA selaku Operator di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Kamis (13/2/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, mengatakan tersangka WA di persangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan pada sistem pencairan APBDes Tahun Anggaran 2024 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahaan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.

Tersangka WA disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, tersangka WA langsung dilakukan Penahanan berdasarkan surat Perintah Penahanan,” ujar Ricky.

Penetapan tersangka WA berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor 617/M.6.12/Fd.1/02/2025 tanggal 13 Februari 2025.

Tersangka ditahan selama 20 hari kedepan mulai tanggal 13 Februari 2025 sampai dengan 04 Maret 2025 di Rutan Klas II B Serang.

“Bahwa akibat perbuatan tersangka WA yang dilakukan bersama-sama dengan tersangka AI dan HK yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka mengakibatkan kerugian bagi keuangan negara atau daerah sebesar Rp1.271.596.502,” tandasnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update