< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Efisiensi anggaran Provinsi Banten tak ganggu layanan dasar-publik

Sabtu, 22 Februari 2025 | Sabtu, Februari 22, 2025 WIB | Last Updated 2025-02-22T10:20:25Z

 

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana.

 BANTEN KONTAK BANTEN  Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana menegaskan efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun 2025 tidak bakal mengganggu pelayanan dasar dan pelayanan publik.

Nana yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Banten mengatakan rasionalisasi atau efisiensi dilakukan pada belanja program pendukung.

“Rasionalisasi atau efisiensi yang dilakukan sekitar Rp1,2 triliun terkait dengan adanya opsen PKB dan BBNKB.
Penyesuaian ini sisi lainnya adalah rasionalisasi pendapatan dan belanja. Kita menjaga betul kesehatan fiskal Pemprov Banten,” ungkap Nana dalam keterangannya di Serang, Sabtu.

Dijelaskan, rasionalisasi atau efisiensi yang dilakukan pada APBD Provinsi Banten Tahun 2025 mengacu pada peraturan perundang-undangan.

APBD sebagai produk hukum berupa peraturan daerah, merujuk pada dasar yang menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun 2025.

Didasari pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Kemudian Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025.

Selain itu Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/6764/SJ tanggal 20 Desember 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Keringanan Dan/Atau Pengurangan Terkait Penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB dan Opsen BBNKB.

Serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Nana mengatakan penyesuaian yang berkaitan dengan rasionalisasi atau efisiensi ditujukan untuk mengoptimalkan program prioritas Presiden atau Pemerintah Pusat, program prioritas Gubernur Banten.

Sementara yang menyangkut standardisasi dan orientasi pelayanan publik tetap menjadi program prioritas. Kemanfaatan anggaran terhadap kesejahteraan masyarakat menjadi perhatian besar.

Ia menegaskan rasionalisasi atau efisiensi pada program pendukung seperti perjalanan dinas dan acara seremonial.

“Termasuk program kegiatan yang alat ukurnya bisa dievaluasi. Tetap menjaga stabilitas fiskal dan menjaga kinerja perangkat daerah menjadi poin penting di dalam proses penganggaran yang menyesuaikan,” kata Nana.

“Jadi orientasi pelayanan publik tetap terjaga. Tetap menjaga stabilisasi anggaran dengan tetap memperhatikan program - program yang orientasi keberpihakan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas,” ujar dia menambahkan.

Dirinya mencontohkan pelayanan publik program prioritas yang tetap dijaga seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur untuk ketahanan pangan, penanganan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, termasuk pelayanan dasar.

“Infrastruktur yang mendukung program pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/ kota kita jaga sehingga pelayanan publik dasar yang merupakan prioritas tetap kita jaga dalam postur anggaran APBD Provinsi Banten,” jelas Nana.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update