< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
πŸ‘₯ 13-16K Daily Readers
πŸ“ˆ 200K – 330K Monthly Pageviews
πŸ”₯ 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
πŸ“Š View Rate Card
πŸ’¬ Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Pembongkaran Bangunan di Taman Sari Kota Serang, Ini Kata PT KAI

Rabu, 05 Februari 2025 | Rabu, Februari 05, 2025 WIB | Last Updated 2025-02-05T16:00:56Z

 


 SERANG KONTAK BANTEN  – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah melaksanakan pembongkaran kios-kios yang berdiri di lahan milik PT KAI di kawasan Taman Sari, Kota Serang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menata kawasan agar lebih bersih, indah, dan tertib.

Sebelum pelaksanaan pembongkaran, Pemkot Serang telah memberikan surat pemberitahuan kepada para penyewa serta melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini.

PT KAI Daop 1 Jakarta juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menegaskan, pihaknya mendukung penuh program pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertata dengan baik.

“Kami sejalan dengan program-program pemerintah daerah setempat dan siap berkolaborasi dalam berbagai hal, terutama terkait kebersihan, keindahan, dan ketertiban,” ujar Ixfan.

Lebih lanjut, Ixfan menjelaskan, PT KAI bertindak sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang berlaku. Termasuk dalam hal mekanisme pembongkaran dan kompensasi bagi penyewa kios.

Semua proses dilakukan berdasarkan ketentuan dalam perjanjian sewa antara PT KAI dan para penyewa.

Untuk bangunan yang terdampak penyegelan dan pembongkaran oleh Dikopumkmperindag Kota Serang di lahan milik KAI Taman Sari ada 37 bangunan.

Ixfan mengatakan, bangunan yang kontraknya masih berjalan kemudian diputus kontrak akan dikembalikan biaya sewanya secara proporsional.  Untuk yang sudah habis masa kontrak tidak diperpanjang lagi.

hal tersebut sesuai dalam isi kontrak, bahwa jika lahan atau bangunan yang disewa jika diperlukan untuk kepentingan negara maka pihak kedua harus menyerahkannya kembali.

“Bagi penyewa yang menjadi objek penertiban akan diberikan biaya kerohiman yang besaranya ditentukan oleh dinas atau PT KAI,” ujar Ixfan.

Sebelumnya, Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Serang telah meminta PT KAI untuk segera melakukan pembongkaran guna mencegah para pedagang kembali ke lokasi yang telah ditertibkan.

Kepala Diskop UKM Perindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, pentingnya langkah ini agar kawasan Taman Sari tetap tertata rapi dan sesuai peruntukan.

Selain itu, pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai program pemberdayaan guna mendukung keberlangsungan usaha para pedagang di lokasi baru.

“Pemkot Serang optimistis bahwa relokasi ini akan memberikan dampak positif bagi pedagang dan masyarakat. Serta menjadikan kawasan Kepandean sebagai pusat perdagangan yang lebih teratur dan menarik,” ujarnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update