Friday, 28 February 2025

Pemkab Tangerang Atur Jam Operasional Usaha Selama Ramadan 1446 H

 


 TANGERANG KONTAK BANTEN  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah menetapkan aturan terkait jam operasional bagi restoran, kafe, rumah makan, serta tempat hiburan umum selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Selain itu, tempat hiburan malam juga diwajibkan untuk tutup selama bulan puasa.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Jam Operasional Rumah Makan, Restoran, Kafe, dan Jasa Hiburan Umum Pada Bulan Suci Ramadan 1446 H/2025. SE tersebut telah disampaikan kepada pemilik dan pengelola usaha terkait.

Berdasarkan aturan yang ditetapkan, rumah makan, restoran, dan kafe diperbolehkan beroperasi mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB selama bulan Ramadan.

Selain itu, pemilik usaha juga diminta untuk memasang tirai atau penutup bagi tempat makan yang menyediakan layanan makan di tempat.

"Kami mengimbau agar pengusaha rumah makan, restoran, dan kafe dapat menyesuaikan jam operasionalnya serta memasang tirai untuk menjaga kenyamanan dan menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, usai menghadiri rapat Forkopimda di Ruang Rapat Wareng, Rabu (26/02/2025).

Penutupan Sementara Tempat Hiburan

Selain pengaturan jam operasional, Pemkab Tangerang juga menginstruksikan penutupan sementara tempat hiburan umum selama Ramadan.

Hal ini mencakup usaha karaoke, spa, sauna, massage, dan biliar yang harus tutup mulai dua hari sebelum Ramadan hingga dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

"Untuk tempat hiburan umum, sudah menjadi aturan setiap tahunnya bahwa operasional harus dihentikan sementara selama Ramadan, mulai dari dua hari sebelum puasa hingga dua hari setelah Lebaran," tegas Soma.

Sanksi Bagi Pelanggar

Pemkab Tangerang menegaskan bahwa pengusaha yang melanggar ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Satpol PP akan melakukan pengawasan dan penindakan jika ditemukan pelanggaran terhadap kebijakan ini.

"Kami harap seluruh pemilik usaha dapat menaati aturan yang telah ditetapkan. Jika ada yang melanggar, Satpol PP akan mengambil tindakan tegas sesuai tugas dan fungsinya," tambahnya.

Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk toleransi dan penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan.
Share:

0 comments:

Post a Comment

DPRD Kota Serang Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

DPRD Kota Serang Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

RAMADHAN YA RAMADHAN

RAMADHAN YA RAMADHAN

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

DPRD KOTA CILEGON HARI SANTRI 2024

DPRD KOTA CILEGON HARI SANTRI 2024

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

RSUD Banten Mengucapkan atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten

RSUD Banten Mengucapkan atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten

SELAMAT DAN SUKSES WALIKOTA SERANG TERPILIH

SELAMAT DAN SUKSES WALIKOTA SERANG TERPILIH

SELAMAT GUBERNUR BANTEN

SELAMAT GUBERNUR BANTEN

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support