< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemkab Tangerang sesuaikan jam kerja ASN saat Ramadhan

Senin, 24 Februari 2025 | Senin, Februari 24, 2025 WIB | Last Updated 2025-02-24T08:35:32Z
 

Wakil Bupati Tangerang Intan Nutul Hikmah. HO/Pemkab Tangerang.


 
TANGERANG KONTAK BANTEN  Pemerintah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten akan segera memberlakukan penyesuaian jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahannya selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M.

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah di Tangerang Senin, mengatakan bahwa kebijakan aturan jam kerja ini nantinya agar dapat dipatuhi oleh seluruh jajaran ASN, khususnya yang mengatur jam kerja selama bulan suci Ramadhan tersebut.

"Dalam menyambut bulan suci ini, saya mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tetap mematuhi aturan jam kerja yang telah ditetapkan. Berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor: 2 Tahun 2025 tentang Hari dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, jam kerja selama bulan Ramadhan," katanya.

Mengacu pada kebijakan jam kerja ASN selama Ramadan di tahun sebelumnya, diterapkan pada setiap hari Senin hingga Kamis adalah pukul 08.00-15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 WIB-12.30 WIB.

Kemudian, pada Jumat, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00-15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.Kendati demikian, ketentuan yang telah ada nantinya dapat dipatuhi dengan baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, dan meminta seluruh OPD terkait segera melakukan berbagai persiapan untuk menjaga ketenangan, kesucian, dan ketertiban selama bulan Ramadan.

"Saya juga meminta kepada jajaran perangkat daerah terkait untuk segera melakukan berbagai persiapan dalam rangka menyambut Ramadhan," katanya.

Intan juga menambahkan bahwa selama bulan suci Ramadhan agar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diberikan ruang dan kesempatan untuk berjualan takjil di lingkungan pemerintahan guna meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha, sekaligus juga memudahkan masyarakat mendapatkan makanan berbuka puasa.


"UMKM diberikan ruang dan kesempatan untuk berjualan takjil di lingkungan pemerintahan agar meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM," katanya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update