< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Siap-siap! Retreat Kepala Daerah Dilakukan 21-28 Februari 2025 di Magelang

Jumat, 14 Februari 2025 | Jumat, Februari 14, 2025 WIB | Last Updated 2025-02-14T11:20:25Z
 
 
JAKARTA KONTAK BANTEN   Gelaran pembekalan atau retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang selama tujuh hari  21-28 Februari 2025 mendatang merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran pemerintah. Hal itu diungkap oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi kepada awak media di kantornya pada Jumat, 14 Februari 2025.

Menurut Hasan, retreat kepala daerah sudah jauh lebih efisien dan hemat dibanding sebelumnya, dimana diklat yang harusnya digelar terpisah oleh Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dijadikan satu dalam retreat.

"Jadi ini sekarang kepala daerah nggak perlu lagi 2 diklat. Enggak perlu lagi diklat Kementerian Dalam Negeri, kemudian dilanjutkan dengan diklat Lemhanas, tapi sekarang disatuin," paparnya.

Hasan menegaskan bahwa retreat atau pelatihan memang telah diputuskan dalam perintah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengatur Kementerian Dalam Negeri wajib memberikan pelatihan kepada kepala daerah yang baru terpilih selama dua pekan.

Selain itu Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) juga harus memberikan diklat kepada kepala daerah minimal selama 1 bulan.

"Jadi kalau ada yang bertanya, wah ini kok enggak efisien? Ini justru perintah undang-undang dijalankan dengan cara yang jauh lebih efisien," kata Hasan. Dikatakan bahwa biaya retreat kepala daerah akan dibebankan kepada APBN lewat anggaran Kemendagri. Sebelumnya, anggaran retreat dilakukan melalui mekanisme cost sharing antara APBN dan APBD.

"Retreat di Magelang nanti itu sepenuhnya menjadi biaya Kementerian Dalam Negeri setelah direkonstruksi anggarannya. Kalau sebelum rekonstruksi memang rencananya cost sharing karena anggaran Kementerian Dalam Negeri ada yang dipotong, kemudian dari pemda-pemda juga sebenarnya mereka sudah punya biaya rutin untuk diklat dari kepala daerah terpilih. Jadi rencana awalnya cost sharing," ungkapnya
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update