< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Tak Cukup Ditolak, PWM Banten Rekomendasikan PSN PIK 2 Dihentikan

Senin, 24 Februari 2025 | Senin, Februari 24, 2025 WIB | Last Updated 2025-02-24T07:46:33Z

  


 TANGERANG KONTAK BANTEN —Rapat Kerja ke-3 Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Banten mengeluarkan rekomendasi agar proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dihentikan. PSN PIK 2 dinilai merugikan masyarakat sekitar sehingga tidak cukup hanya ditolak melainkan harus dihentikan.

Rapat kerja digelar di Aula Jenderal Sudirman Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) bersamaan dengan Musyawarah Pimpinan Wilayah  ke-1 Aisyiyah Provinsi Banten.  “Salah satu isi dari rekomendasi itu adalah mencermati isu yang sedang berkembang terkait dengan PSN di PIK 2, maka rekomendasi dari PWM Banten adalah agar PSN PIK 2 dihentikan,” ungkap Sekretaris PWM Banten, Zakaria Syafei Minggu (23/2/2025) saat sesi konferensi pers usai acara.

Pasalnya, ia menilai PSN di PIK 2 itu menimbulkan kesengsaraan terhadap masyarakat sekitar. Apalagi, tanah wakaf milik Muhammadiyah seluas 16 hektare  menjadi sasaran dari pengembangan PIK 2.  “Maka itu tidak bisa diperjualbelikan. Jangankan dengan harga murah, dengan harga berapapun mesti dipertahankan. Karena itu adalah bagian dari amanat yang telah diberikan kepada Muhamadiyah untuk kemajuan dan pembangunan bangsa,” ucapnya. Usai menyampaikan rekomendasi tersebut, Muhammadiyah akan menyampaikannya kepada pemerintah.

Sementara, Wakil Ketua PWM Banten, Desri Arwen mengatakan penolakan terhadap pembangunan PIK 2 merupakan sebuah ijtihad berdasarkan pemikiran, analisa dan data yang ada di lapangan yang perlu diluruskan. “Tapi kita bukan berarti asal melarang, asal protes, ngga begitu. Jadi setelah melalui analisa dan masukkan sana sini, kita nyatakan sikap sepeti itu,” ucap pria yang tak lain Rektor UMT tersebut.

“Karena kita juga nggak mau melawan dan melanggar hukum, kita lakukan jalan terbaik, sehingga pembangunan tetap berjalan tapi substansi dari pembangunan yang membangun kehidupan itu bisa tercapai,” jelasnya.Pasalnya katanya, pembangunan di PIK 2 telah melanggar hak-hak rakyat seperti hak kepemilikan, hak berusaha dan hak kehidupan lebih layak.  “Karena mungkin ada masyarakat yang tidak mendapatkan ganti rugi atau ganti untung, atau sama-sama untung, Tapi ya itu sama-sama merugikan. Jadi masyarakat merasa terzolimi dengan adanya pembangunan PIK 2 itu,” pungkasnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update