< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pengawas Pemilu Siap Kawal PSU 24 Pilkada

Minggu, 02 Maret 2025 | Minggu, Maret 02, 2025 WIB | Last Updated 2025-03-02T09:34:33Z

 


 

JAKARTA KONTAK BANTEN  Tercatat ada 24 perkara yang diputuskan untuk diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terdiri dari 24 provinsi dan kabupaten/Kota.

Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan sidang pengucapan putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada 2024, pada Senin 24 Februari 2025.

Keputusan MK tersebut, menjadi tantangan bagi setiap elemen masyarakat untuk ikut serta dan berkontribusi secara aktif dan turut terlibat dalam melakukan fungsi pemantauan serta pengawasan.

Sekjen Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat, (LPP Surak) Imam Sunarto mengatakan, sebagai proponen masyarakat demokrasi, pihaknya siap mengawal putusan MK pada setiap tahap pelaksanaannya, agar dapat berjalan dengan jujur, adil, transparan dan berintegritas.

"Serta melahirkan pemimpin daerah yang memiliki legitimasi kuat sebagai representasi dari suara rakyat," kata Imam Sunarto dalam keterangannya, Kamis 27 Februari 2025.

Ketua Ad Interim LPP Surak, Yudi Cahya Prawira, menambahkan, LPP Surak memiliki kemampuan teknologi pengawasan pemilu yang tersertifikasi hak cipta dan hak paten di berbagai lembaga yang diakui negara dan dunia internasional seperti ISO dan KAN.

"Dengan kemampuan teknologi yang mengakomodir berbagai kepentingan, terutama dalam proses-proses pelaporan kecurangan pemilu, kami LPP Surak adalah satu-satunya lembaga pemantau pemilu di Indonesia yang memiliki sistem pemantauan pemilu terkuat yang paling komperhensif dan terintegrasi dengan steakholder pemilu di Indonesia," kata Yudi yang juga pendiri LPP Surak.

Dalam kaitannya dengan putusan MK yang menetapkan 24 perkara yang diputuskan untuk diadakan PSU, LPP Surak mengajak para pihak yang berkepentingan dalam kontestasi pemilu ini untuk melibatkan LPP Surak secara aktif dalam PSU. Ini demi mengindari hal-hal yang tidak diinginkan para pihak yang berkontestasi.

"Semua kontestan membutuhkan kepastian kemenangan secara de facto, maupun de jure. Dan kami LPP Surak siap mengawal, memfasilitasi, dan menghadirkan teknologi yang dibutuhkan agar proses PSU ini bisa berjalan sesuai ekspektasi," pungkasnya
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update