SERANG KONTAK BANTEN – Sekretariat DPRD Provinsi Banten menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Provinsi Maluku Utara, Kamis (17/04/25).
Kedatangan rombongan DPRD Maluku Utara dalam rangka studi komparasi penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Rombongan diterima langsung oleh Analis Pemantauan Perundang-Undangan Legislatif Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Sardi.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Maluku Utara, H. M. Iqbal Ruray menyampaikan, saat ini pihaknya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) sedang melakukan pembahasan awal mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
“Saat ini DPRD Maluku utara melalui BAPEMPERDA sedang melakukan pembahasan awal pembicaraan tingkat I terhadap Raperda tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” kata Iqbal.
Untuk itu, lanjut Iqbal, kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka studi komparasi terhadap Raperda tersebut.
“Oleh karena itu, kami melakukan kunjungan ke DPRD Banten ini dalam rangka studi komparasi dan meminta masukkan untuk selanjutnya bisa kami jadikan contoh di Maluku Utara ,” jelasnya.
Analis Pemantauan Perundang-Undangan Legislatif Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Sardi memaparkan, kebijakan-kebijakan yang ada di DPRD Banten berkaitan dengan Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan.
Usai acara berlangsung, Sardi berharap dari kunjungan ini membawa banyak manfaat untuk selanjutnya bisa diterapkan oleh DPRD Provinsi Maluku Utara.
“Tentunya kami berharap kunjungan ini bisa membawa banyak masukan dan manfaat untuk selanjutnya bisa diterapkan oleh DPRD Provinis Maluku Utara,” ucapnya.
0 comments:
Post a Comment