Wednesday, 30 April 2025

Gubernur Banten Andra Soni Prioritaskan Program Usulan Masyarakat di Musrembang RPJMD 2025-2029

 
 
BANTEN KONTAK BANTEN Gubernur Banten Andra Soni, meminta semua pihak ikut terlibat dalam memberikan usulan dan gagasannya, yang akan dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 Provinsi Banten, yang saat ini sedang dibahas.

Pasalnya, Andra ingin program yang akan dilakukannya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. Maka dari itu, baseline dari program yang direncanakan itu benar-benar sesuai dengan kondisi rill di lapangan.

“Program yang dirasakan masyarakat, itulah yang akan kami utamakan,” kata Andra, seusai memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Banten RPJMD tahun 2025-2029 dan RKPD tahun 2026 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (30/4/2025).

Dikatakan Andra, Pemprov Banten menampung aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan RPJMD, serta di akhir musrenbang ini kita akan menyepakati arah kebijakan program prioritas indikator kinerja dan target pembangunan.

“Kita harap RPJMD 2025-2029,, menghasilkan keselarasan dan daya dukung dari seluruh pemangku kepentingan, untuk mencapai tujuan pembangunan Provinsi Banten secara berkesinambungan selaras dengan cita-cita pembentukan Provinsi Banten,” sambungnya.

Selanjutnya, Andra Soni juga menyampaikan, Musrenbang RPJMD ini merupakan forum dalam menyelaraskan visi misi dan program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dengan RPJMN serta RPJMD kabupaten/kota.

“Untuk program prioritas Pemprov Banten dan saat ini, yaitu Banten Bagus, Banten Sehat, Banten Cerdas, Banten Kuat, Banten Indah, Banten Makmur, Banten Ramah dan Banten Melayani,” katanya.

Selain itu, Andra Soni juga berharap, dalam musrenvang RKPD Provinsi Banten tahun 2026 ini mampu meningkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah, baik di Pemprov Banten maupun dengan pemerintah kabupatem/kota.

“Utamanya dalam menjalankan hubungan kerja koordinatif dan fungsional,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Andra Soni menuturkan, capaian indikator makro pembangunan di Provinsi Banten bukan hanya mencerminkan kinerja perangkat di Pemprov Banten saja. Melainkan hasil kerja sama dan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah kabupaten/kota serta stakeholder lainnya.

“Maka, pada kesempatan ini dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah diharapkan fokus pada upaya kolaborasi dan inovasi, serta informasi pada kinerja dan berkomunikasi kepada kebutuhan,” jelasnya.

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan pihaknya akan terus mensuppott terhadap proses RPJMD Provinsi Banten tahun 2025-2029, lantaran hal itu menjadi dasar terhadap proaes penguatan pembangunan Provinsi Banten 5 tahun kedepan.

“Dalam rangka proses penguatan RPJMD, DPRD secara regulasi akan terus mendukung terhadap proses penetapan melalui raperda RPJMD di Provinsi Banten. Serta melakukan pengawasan dan lainnya dalam rangka percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.

Kemudian, Fahmi juga mengungkapkan DPRD Provinsi Banten telah menyampaikan hasil dari pokok-pokok pikiran yang didapatkan selama terjun kepada masyarakat, apa saja yang diinginkan dan menjadi harapan masyarakat.
“Pokok-pokok pikiran DPRD ini menjadi bagian dari sebuah proses hasil fungsi pengawasan dan fungsi dari proses penganggaran untuk menjadi perwujudan dalam rangka percepatan pembangunan, khususnya di Provinsi Banten,” katanya.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Mahdani menyampaikan, dokumen RPJMD merupakan dokumen perencanaan selama 5 tahunan yang merupakan penjabaran misi visi dan program Gubernur serta Wakil Gubernur Banten yang memuat tujuan sasaran strategi, arah kebijakan dan program prioritas pembangunan daerah.

“Dokumen dari RPJMD dan RKPD disusun berdasarkan prinsip perencanaan secara teknokratis dan partisipatif, dengan melalio pendekatan tematik dan terintegrasi serta memperhatikan program prioritas pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam RPJMD serta RPJMN,” kata Mahdani.

Selanjutnya, untuk dokumen RKPD merupakan upaya melaksanakan koordinasi dan bersinergi dalam menjaring dan masukkan bersama sebagai pihak yang merumuskan program prioritas dan arah kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat .

“Kita merumuskan ini sebesar-besarnya untuk kebutuhan masyarakat,” pungkasnya

No comments:

Post a Comment