TANGERANG KONTAK BANTEN Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda
Metro Jaya, menggagalkan pemberangkatan 10 calon jemaah haji non
prosedural (ilegal) yang hendak ke Tanah Suci melalui Terminal
Internasional Soetta.
Pencegahan keberangkatan calon jemaah haji ini, dilakukan oleh tim gabungan antara Polisi, Imigrasi dan Kementerian Agama.
"Mereka
akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi
menggunakan visa kerja," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes
Pol. Ronald Sipayung di Tangerang, Jumat.Ia mengatakan, dari ke 10 calon jemaah haji ilegal ini sudah menjalani
pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui fakta terkait
penggunaan jalur keberangkatan secara tidak resmi.
"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk penanganan lebih lanjut," kata dia.
Sementara
itu, Kasatreskrim Polres Bandara Soetta Kompol.Yandri Mono menambahkan
bahwa awal mula upaya pencegahan keberangkatan puluhan penumpang ini
diketahui berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dimana,
katanya, mereka akan bertolak ke Tanah Suci menggunakan penerbangan
Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia menggunakan visa kerja atau amil.
"Rombongan
haji asal Banjarmasin ini berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi
Soekarno Hatta yang memeriksa 10 penumpang pesawat Malindo Air OD 315
tujuan Jakarta – Malaysia pada Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 10.00
WIB," jelasnya.Yandri mengungkapkan, dalam pengungkapan kasus ini petugas sempat
terkecoh dalam membedakan rombongan haji ini, ketika menggunakan koper
dengan bentuk dan warna yang seragam seperti jemaah haji atau umrah pada
umumnya.
"Padahal, penerbangan untuk umrah sementara ini sudah
dihentikan karena persiapan untuk ibadah haji yang akan dimulai Mei
mendatang," ujarnya.
Berdasarkan kecurigaan itu, petugas dari
Imigrasi akhirnya menunda keberangkatan rombongan yang berjumlah 10
orang itu terdiri dari 9 orang calon jamaah haji dan 1 orang dari pihak
travel atau biro perjalanan. Mereka selanjutnya, diserahkan ke Polres
Bandara Soekarno Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain
itu, dari hasil pemeriksaan ke 10 orang calon haji ilegal ini mengaku
akan melaksanakan ke Tanah Suci dengan didampingi pihak dari Travel KBG
dengan menggunakan visa kerja.
"Calon jamaah haji tersebut telah
membayar kepada pihak travel dengan jumlah yang bervariasi antara Rp 100
juta hingga Rp 200 juta per orang," ungkap dia.
0 comments:
Post a Comment