JAKARTA KONTAK BANTEN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu 25 Mei 2025, sehubungan dengan kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Republik Rakyat China ke Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada 24 hingga 26 Mei 2025.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penyesuaian lalu lintas di sekitar jalur kunjungan kenegaraan menjadi alasan utama peniadaan CFD pekan ini.
“Dalam rangka pengamanan kegiatan internasional, perlu penyesuaian pengaturan lalu lintas di kawasan terkait,” ujar Syafrin dalam keterangan tertulis pada Jumat (23/5/2025).
Kunjungan resmi dari Perdana Menteri China ini dinilai sebagai kegiatan berskala khusus yang memerlukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas yang intensif. Oleh karena itu, Pemprov DKI mengambil langkah antisipatif dengan membatalkan pelaksanaan CFD di lokasi utama yang biasanya menjadi rute kunjungan kenegaraan.
Syafrin menambahkan, langkah ini sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku di tingkat daerah. Peniadaan HBKB ini sejalan dengan aturan dalam Pasal 5 ayat 1 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016, yang memungkinkan pembatalan HBKB jika bertepatan dengan kegiatan atau event bersifat khusus.
Namun dalam situasi tertentu, seperti kunjungan kenegaraan ini, pelaksanaannya dapat ditangguhkan demi menjamin kelancaran dan keamanan kegiatan internasional.
Mengingat kegiatan kenegaraan ini memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus, maka pelaksanaan HBKB pada Minggu ini di Jalan Sudirman-Thamrin ditiadakan,” pungkas Syafrin.
Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kawasan Sudirman-Thamrin sendiri merupakan agenda mingguan yang rutin dilaksanakan setiap hari Minggu, dan menjadi ruang publik populer bagi warga Jakarta untuk berolahraga dan berkumpul.
Dengan adanya penyesuaian ini, masyarakat diminta untuk memahami situasi dan menyesuaikan kembali rencana aktivitasnya. Dishub DKI juga mengimbau warga untuk terus mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi pemerintah terkait pengaturan lalu lintas selama masa kunjungan berlangsung.
0 comments:
Post a Comment