KAB.SERANG KONTAK BANTEN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengusulkan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Selasa (19/8/2025).
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menyebut perubahan dilakukan untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah dengan asumsi kebijakan yang dianggap tidak sesuai rencana awal.
“Perubahan ini agar APBD lebih realistis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Zakiyah.
Zakiyah mengatakan, terdapat sejumlah faktor yang melatari revisi tersebut, seperti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan turun.
Kemudian, adanya kenaikan transfer dana bagi hasil dan transfer antar daerah, serta, penyesuaian belanja, meliputi belanja operasi, transfer ke desa, dan belanja modal.
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan 2024, pemerintah daerah masih menyimpan saldo lebih (silpa) sebesar Rp30,89 miliar.
Dalam rancangan perubahan yang diajukan, pendapatan daerah yang semula dianggarkan Rp3,598 triliun turun menjadi Rp3,591 triliun atau berkurang Rp6,29 miliar (0,17 persen).
Adapun rinciannya, PAD menyusut dari Rp1,13 triliun menjadi Rp1,09 triliun, turun Rp39 miliar (3,49 persen). Namun sebaliknya, pendapatan transfer naik dari Rp2,45 triliun menjadi Rp2,48 triliun, atau bertambah Rp33,09 miliar (1,35 persen).
Adapun lain-lain pendapatan daerah meningkat Rp375 juta menjadi Rp10,54 miliar.
Di sisi belanja, dikatakan Zakiyah, anggaran dipangkas lebih besar. Semula Rp3,76 triliun, menjadi Rp3,61 triliun atau turun Rp143,76 miliar (3,82 persen).
Dengan begitu, pos belanja modal paling terdampak, terpangkas dari Rp406,26 miliar menjadi Rp256,97 miliar, anjlok Rp149,29 miliar (36,75 persen).
Kendati demikian, belanja operasi justru naik tipis Rp8,43 miliar menjadi Rp2,79 triliun. Belanja transfer juga bertambah Rp151 juta menjadi Rp560,75 miliar.
Sementara untuk pengalokasian belanja tidak terduga dipotong Rp3,05 miliar menjadi Rp9,44 miliar.
Dengan struktur baru ini, APBD 2025 mengalami defisit Rp27,89 miliar. Defisit tersebut katanya akan ditutup dengan pembiayaan netto dalam jumlah sama, sehingga sisa pembiayaan anggaran dipaksa menjadi nol rupiah.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Serang, Sarudin menjelaskan, penyesuaian ini terutama akibat kebijakan Inpres pemerintah pusat.
“Ada pengurangan alokasi dana transfer sekitar Rp21 miliar, terdiri dari DAU infrastruktur Rp18 miliar dan DAK delegasi Rp4,2 miliar,” ucapnya.
Menurut Sarudin, penurunan juga terjadi pada target PAD yang tidak tercapai di anggaran murni.
“Defisit sekarang Rp27 miliar. Padahal di APBD murni 2020, defisit sempat Rp166 miliar sebelum diteken menjadi Rp51 miliar. Prinsipnya, di perubahan APBD tidak boleh ada defisit. Harus nol,” tandasnya.
0 comments:
Post a Comment