< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Fraksi PKB Tekankan Pentingnya Raperda Pesantren

Selasa, 19 Agustus 2025 | Selasa, Agustus 19, 2025 WIB | Last Updated 2025-08-19T14:35:20Z

 

 

TANGERANG KONTAK BANTEN  Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Tangerang Selatan kembali menegaskan komitmennya memperjuangkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PKB, Muthmainnah, dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang membahas harmonisasi raperda tersebut, Selasa (19/8/2025)

Muthmainnah mengingatkan bahwa perjuangan PKB untuk menghadirkan regulasi ini bukan hal baru. Raperda Pesantren pertama kali diusulkan sejak tahun 2021, namun hingga kini belum kunjung terealisasi.

Prosesnya berjalan lambat, antara lain karena rekomendasi dari Kanwil Hukum Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten belum dikeluarkan.

“PKB sudah mengusulkan perda ini sejak 2021. Sampai hari ini perjalanan itu belum selesai. Padahal pesantren di Tangsel sangat membutuhkan dukungan regulasi agar peran mereka dalam pendidikan, ekonomi, maupun sosial mendapat pengakuan dan fasilitasi yang jelas,” tegasnya.

Ia menambahkan, di balik wajah modern Tangsel, masih banyak pesantren yang beroperasi dengan fasilitas terbatas. Santri tetap bersemangat menuntut ilmu, sementara para ustadz terus mengajar dengan penuh dedikasi meski kesejahteraan mereka masih jauh dari layak.

“Kita tidak boleh lupa, pondok pesantren adalah sekolah pertama di Indonesia. Jauh sebelum hadirnya sekolah formal gaya kolonial, pesantren sudah lebih dulu mencetak generasi berilmu, berakhlak, sekaligus mencintai tanah air. Karena itu, sudah sepatutnya pesantren mendapat perhatian lebih serius,” ujarnya.

Muthmainnah juga menekankan pentingnya dukungan anggaran agar perda ini tidak berhenti sebagai dokumen simbolis.

“Perda tanpa anggaran hanya akan menjadi hiasan. Kami mendorong Pemkot Tangsel menyiapkan alokasi khusus sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pesantren,” jelasnya.

Ia turut mengapresiasi dukungan resmi dari Kementerian Agama Kota Tangsel yang telah menyatakan komitmennya terhadap raperda ini.

“Dukungan Kemenag Tangsel menambah legitimasi politik maupun kelembagaan. Semoga harmonisasi ini bisa segera dituntaskan dan perda ini benar-benar lahir demi kepentingan pesantren dan santri,” pungkasnya
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update