JAKARTA KONTAK BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita delapan unit mobil dan satu sepeda motor terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Sampai dengan hari ini, total delapan unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan bermotor roda dua,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).
“Sudah dilakukan penyitaan dan seluruhnya sudah berada di Gedung KPK Merah Putih,” imbuhnya.
Delapan mobil dan satu sepeda motor itu ditemukan penyidik komisi antirasuah saat menggeledah tujuh lokasi di Jakarta dalam tiga hari terakhir.
“Enam di antaranya merupakan rumah para pihak terkait. Sementara satu lagi, gedung Kemnaker,” ungkap Budi.
Dia merinci, dalam penggeledahan di gedung Kemnaker dan satu rumah pada Selasa (20/5/2025), penyidik mengamankan tiga kendaraan roda empat.
Hari kedua, Rabu (21/5/2025), tim penyidik melakukan penggeledahan di dua rumah dan menyita tiga unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua.
Dan pada hari ketiga atau Kamis (22/5/2025), tim penyidik kembali menggeledah tiga rumah dan mengamankan dua unit kendaraan roda empat.
“Penyitaan ini untuk kepentingan pembuktian sekaligus sebagai upaya awal dalam optimalisasi asset recovery,” tutur Budi.
Selain itu, kemarin KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Saksi yang diperiksa adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta PKK) Kemnaker periode 2020-2023 Suhartono dan Dirjen Binapenta periode 2024-2025 Haryanto.
Selain itu, KPK turut memanggil dua saksi lainnya, yakni Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019 Wisnu Pramono dan Direktur PPTKA 2024-2025 Devi Angraeni.
Keempatnya memenuhi panggilan penyidik KPK. Suhartono dan Wisnu Pramono datang pukul 08.52 WIB, Haryanto pukul 08.47, sedangkan Devi Angraeni pukul 08.28 WIB.
Namun Budi belum menjelaskan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” imbuhnya.
KPK tengah mengusut kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kemnaker. Pemerasan dilakukan para pejabat Kemnaker dalam pengurusan RPTKA.
Praktik lancung tersebut dilakukan dalam rentang tahun 2020 sampai 2023. KPK pun telah menjerat delapan orang sebagai tersangka, tapi belum diungkapkan identitasnya.
KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Gedung A Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Tiga unit Mobil disita dalam penggeledahan tersebut.
Menteri Ketenagakerajaan (Menaker) Yassierli mendukung proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
Menurut dia, sudah ada beberapa pejabat yang dicopot karena diduga terlibat kasus tersebut.
0 comments:
Post a Comment