Tuesday, 6 May 2025

Pemprov Banten siapkan mekanisme pencairan dana SPP program Sekolah Gratis

 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Lukman. (

 BANTEN KONTAK BANTEN   Pemerintah Provinsi Banten tengah menyiapkan mekanisme pencairan dana SPP program Sekolah Gratis yang akan disalurkan melalui rekening siswa, sebagai bagian dari komitmen Gubernur Banten untuk meringankan beban biaya pendidikan masyarakat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman di Kota Serang, Selasa, menjelaskan pencairan dana akan dilakukan setelah proses verifikasi dan integrasi data siswa ke dalam sistem data pokok pendidikan (Dapodik) rampung pada awal tahun ajaran baru.

“Pembuatan rekening dilakukan setelah bulan Juli. Kita matangkan dulu hasil sistem penerimaan murid baru (SPMB), dan data itu masuk ke Dapodik. Setelah itu secara simultan siswa diusulkan untuk pembukaan rekening,” kata Lukman.

Pencairan perdana diperkirakan akan dilakukan pada akhir Agustus atau awal September, untuk menutupi kebutuhan SPP bulan Juli hingga September 2025.

“Pencairan tetap dilakukan per bulan. Namun karena data siswa baru bisa dimasukkan setelah tahun ajaran baru, maka untuk tahap awal dicairkan sekaligus untuk tiga bulan,” jelasnya.

Rekening siswa bersifat pasif selama masa pendidikan tiga tahun, dan tidak dapat diakses secara langsung oleh siswa. Dana SPP yang masuk akan dialirkan secara otomatis (autodebit) ke rekening sekolah yang juga telah bekerja sama dengan Bank Banten.

“Dulu orang tua bayar SPP ke sekolah. Sekarang Pemprov yang membayarnya melalui rekening siswa. Siswa hanya pegang buku rekening, tetapi tidak bisa mencairkan selama tiga tahun,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa mekanisme ini bertujuan agar program Sekolah Gratis lebih dirasakan langsung oleh siswa dan menjadi bentuk akuntabilitas sosial pemerintah kepada masyarakat.

Lukman juga menjelaskan bahwa pihak sekolah dan siswa akan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen terhadap program tersebut. “Akan ada surat pernyataan dari siswa ke sekolah, dan dari sekolah ke kami. Jika siswa berhenti sebelum tiga tahun, maka di tahun berikutnya wajib membayar SPP secara mandiri,” katanya.

Saat ini terdapat 811 sekolah yang sudah masuk dalam daftar pelaksana program, namun data tersebut masih bersifat dinamis hingga awal Juli, bersamaan dengan penutupan masa pendaftaran siswa baru.

Penghitungan anggaran dilakukan berdasarkan data siswa dalam sistem Dapodik untuk memastikan efisiensi penggunaan dana.

“Jangan sampai kita kekurangan atau kelebihan anggaran. Karena itu kita kunci berdasarkan data eksisting,” ujar dia.

Terkait pembelian buku di sekolah, Lukman menegaskan bahwa buku paket dari percetakan sudah ditanggung oleh dana BOS dan tidak boleh diperjualbelikan. Buku karya guru pribadi boleh dijual, namun tidak bersifat wajib atau memaksa.

Sebagai informasi, besaran bantuan SPP yang diberikan bervariasi untuk SMA sebesar Rp150 ribu hingga Rp250 ribu, sedangkan untuk SMK, terutama di wilayah Tangerang Raya, mencapai Rp300 ribu per siswa per bulan

No comments:

Post a Comment