Saturday, 24 May 2025

Polres Serang Lucuti Atribut dan Markas Ormas dan LSM

 

Polres Serang menertibkan atribut dan markas organisasi kemasyarakatan (Ormas) serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayah Kabupaten Serang

  SERANG KONTAK BANTEN  – Polres Serang menertibkan atribut dan markas organisasi kemasyarakatan (Ormas) serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayah Kabupaten Serang, Banten. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan netralitas ruang publik 

Sejumlah ormas dan LSM terlihat mulai mencopot bendera, spanduk, serta simbol-simbol organisasi yang selama ini terpasang di berbagai lokasi umum. Posko-posko yang sebelumnya bercorak identitas ormas pun mulai dicat ulang dengan warna netral.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menegaskan seluruh atribut ormas maupun LSM harus segera diturunkan. Ia juga melarang anggota dan pengurus ormas mengenakan seragam sembarangan di tempat umum. Seragam hanya boleh digunakan saat menghadiri kegiatan resmi organisasi.

“Aturan ini juga berlaku untuk kendaraan. Motor atau mobil yang selama ini dicat dengan warna dan simbol ormas, harus dikembalikan ke tampilan asli sesuai STNK,” tegas AKBP Condro, Sabtu (24/5/2025).

Kapolres memberikan batas waktu hingga Senin, 26 Mei 2025 bagi seluruh ormas dan LSM untuk melakukan penertiban mandiri. Jika melewati tenggat waktu tersebut, petugas gabungan dari Polres Serang, TNI, dan Satpol PP akan melakukan penertiban paksa.

“Pengawasan akan dilakukan menyeluruh, mulai dari jajaran Polres hingga Polsek. Kami harap ormas dan LSM dapat bekerja sama dan mematuhi aturan ini demi menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.
Polres Serang Lucuti Atribut dan Markas Ormas dan LSM

SERANG– Polres Serang mulai menertibkan atribut dan markas organisasi kemasyarakatan (ormas) serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayah Kabupaten Serang, Banten. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan netralitas ruang publik Sejumlah ormas dan LSM terlihat mulai mencopot bendera, spanduk, serta simbol-simbol organisasi yang selama ini terpasang di berbagai lokasi umum. Posko-posko yang sebelumnya bercorak identitas ormas pun mulai dicat ulang dengan warna netral.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menegaskan seluruh atribut ormas maupun LSM harus segera diturunkan. Ia juga melarang anggota dan pengurus ormas mengenakan seragam sembarangan di tempat umum. Seragam hanya boleh digunakan saat menghadiri kegiatan resmi organisasi.

“Aturan ini juga berlaku untuk kendaraan. Motor atau mobil yang selama ini dicat dengan warna dan simbol ormas, harus dikembalikan ke tampilan asli sesuai STNK,” tegas AKBP Condro, Sabtu (24/5/2025).

Kapolres memberikan batas waktu hingga Senin, 26 Mei 2025 bagi seluruh ormas dan LSM untuk melakukan penertiban mandiri. Jika melewati tenggat waktu tersebut, petugas gabungan dari Polres Serang, TNI, dan Satpol PP akan melakukan penertiban paksa.

“Pengawasan akan dilakukan menyeluruh, mulai dari jajaran Polres hingga Polsek. Kami harap ormas dan LSM dapat bekerja sama dan mematuhi aturan ini demi menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.

 

Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support