KAB. SERANG KONTAK BANTEN – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengaku pengelolaan sampah di Kabupaten Serang belum merata.
Hal itu disampaikan Zakiyah usai menghadiri Gerakan ‘Gerebek Sampah’ di Perumahan Cikande Permai, Kabupaten Serang, Senin (2/6/2025).
Diketahui, gerakan itu merupakan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Sedangkan pemilihan lokasi di perumahan tersebut lantaran sebelumnya ditetapkan sebagai pilot project ‘Desa Peduli Sampah’.
“Alhamdulillah, masyarakat mendukung. Kita mulai dari Cikande Permai karena memang sudah jadi contoh,” ujar Zakiyah.
Namun di balik seremoni dan slogan, persoalan pengelolaan sampah di Serang masih bertumpu pada daerah lain dan regulasi yang belum matang.
Ia menyebut pengelolaan sampah di RT 02 sudah “agak baik” karena warga mulai memilah sampah seperti plastik, besi, dan seng.
Dikatakannya, sampah tersebut dikumpulkan dan dijual kembali, dan hasilnya disebut dikembalikan ke masyarakat.
Namun, kata dia, pengelolaan serupa belum merata. Zakiyah berharap pola tata kelola sampah warga Cikande bisa direplikasi oleh RT dan desa lainnya.
Sementara itu, pemerintah daerah belum memiliki sistem pengolahan mandiri. Sampah dari Kabupaten Serang masih dibuang ke Kabupaten Pandeglang berdasarkan nota kesepahaman (MoU) yang masih berjalan.
“Selama belum ada alokasi PSEL (Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik), kita masih kerja sama dengan Pandeglang untuk pembuangan,” ujarnya.
Di saat yang sama, Zakiyah juga menyatakan telah menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat agar Serang mendapat fasilitas PSEL.
Ia berjanji, aturan baru terkait pengelolaan sampah akan disertai sanksi bagi pelanggar.
“Kita tidak bisa lagi buang sampah secara open dumping. Kalau itu dilakukan, kita bisa kena sanksi dari KLH,” katanya.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai tenggat waktu penyusunan regulasi, penindakan terhadap pelanggaran pembuangan sampah liar, maupun langkah konkret untuk mengurangi ketergantungan pada kabupaten tetangga.
0 comments:
Post a Comment