KAB TANGERANG KONTAK BANTEN Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyambut baik putusan Mahkamah
Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah di Indonesia untuk
menggratiskan pendidikan wajib belajar SD dan SMP di tingkat sekolah
negeri maupun swasta.
Menurut dia, putusan MK yang mewajibkan
menggratiskan pendidikan wajib belajar ini selaras dengan tujuan utama
di pemerintahannya dalam meningkatnya rata-rata angka tingkat pendidikan
sekolah.
"Alhamdulillah kita sudah lebih awal sebelum ada
putusan MK bahwa SD dan SMP swasta harus digratiskan," kata Maesyal di
Tangerang, Banten, Selasa.
Menurutnya,
hasil keputusan tersebut membuka peluang pembiayaan pendidikan secara
lebih inklusif oleh pemerintah daerah, termasuk untuk sekolah swasta.
Kendati
demikian, pihaknya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang siap
merealisasikan program sekolah gratis melalui skema pembiayaan
mengikuti tempat siswa belajar.
Dalam hal ini, juga pihaknya
sudah mulai menggratiskan pendidikan SD dan SMP baik tingkat negeri
hingga swasta secara bertahap pada periode 2025-2026.
"Untuk
sekolah gratis secara bertahap sampai tahun 2026 akan kita tingkatkan
lagi jumlahnya, agar nanti seluruhnya sekolah SD-SMP yang swasta akan
kita gratiskan," ujarnya.
Program pendidikan gratis di tingkat SD
sampai SMP ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah
menjadikan skala prioritas utama yang pelaksanaannya secara
berkelanjutan.
Dimana, lanjutnya, dalam merealisasikan program
tersebut didukung oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)
sebesar Rp40 miliar.
"Program ini sudah dimulai pada saat
penerimaan siswa baru bulan Juni-Juli 2025. Tapi ini secara bertahap
sesuai kemampuan keuangan daerah, untuk tahun sekarang baru Rp40 miliar
dikucurkan," jelas dia.
0 comments:
Post a Comment