JAKARTA KONTAK BANTEN Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan jajarannya agar tetap fokus dan profesional. Karena disaat kinerja kejaksaan diakui oleh masyarakat, harus menghadapi badai kritik dan serangan balik yang kontraproduktif yang terus berdatangan terhadap kinerja Kejaksaan.
“Ibarat semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa. Karena itu pentingnya menjawab kritik dengan data dan fakta serta menjaga soliditas internal,” kata Jaksa Agung dalam pengarahannya saat kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Sofifi, Rabu (18/06/2025).
Jaksa Agung sendiri menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang telah berkontribusi besar dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Hanya saja dia juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan jauh lebih berat dan menuntut kerja yang lebih efektif, efisien serta akuntabel. Apalagi setelah melakukan evaluasi terhadap masing-masing bidang di Kejati Maluku Utara.
Antara lain, katanya, di bidang Pembinaan per 15 Juni 2025 realisasi anggaran Kejati Maluku Utara masih belum optimal dan menginstruksikan agar hambatan dalam penyerapan anggaran segera diidentifikasi dan diatasi.
“Di sisi lain realisasi penerimaan negara bukan pajak atau PNBP menunjukkan pencapaian positif, namun masih terdapat gap signifikan antara target dan realisasi di beberapa satuan kerja,” ujarnya.
Adapun, ujar Jaksa Agung, di bidang intelijen program Jaksa Mandiri Pangan dan pengawasan Makan Bergizi Gratis menjadi fokus. Dia pun memerintahkan optimalisasi lahan sitaan untuk pertanian melalui peningkatan koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset dan pemerintah daerah guna menyukseskan program MBG.
Sedangkan bidang Tindak Pidana Umum, ditekankan percepatan penanganan perkara dan penguatan pendekatan Restorative Justice (RJ) yang berlandaskan hati nurani.
Khusus untuk bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung mengatakan, meskipun terdapat 25 perkara penyidikan korupsi, kinerja di beberapa Kejaksaan Negeri masih belum optimal.
Karena itu dia meminta agar pemberantasan korupsi dilakukan secara serius di seluruh lini. “Selain itu tidak hanya fokus pada perkara kecil seperti dana desa, namun juga kasus besar yang berdampak luas,” ujarnya.
Sementara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dia meminta optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. “Adapun hingga pertengahan Juni, Kejati Maluku Utara berhasil memulihkan kerugian negara hingga lebih dari Rp36 miliar,” ujarnya.
Khusunya untuk Bidang Pengawasan, Jaksa Agung menekankan pentingnya kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN dan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Bidang pengawasan juga diminta menjadi penjaga utama integritas korps Adhyaksa.
Cegah Kebocoran Pendapatan Negara
Jaksa Agung dalam pengarahannya juga meminta jajaran Kejati Maluku Utara memetakan potensi pelanggaran terkait keberadaan pertambangan di kawasan hutan guna mendukung Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan mencegah kebocoran pendapatan negara.
Dia beralasan Provinsi Maluku Utara dikenal memiliki cadangan nikel yang melimpah dan merupakan salah satu provinsi penghasil nikel tertinggi di Indonesia dan berkontribusi juga dalam memenuhi kebutuhan nikel secara global.
Oleh karena itu, tuturnya, untuk mencegah penambangan ilegal Kejati Maluku Utara diharapkan dapat mengoptimalkan sosialisasi dan bahkan penegakan hukum dalam menangani masalah pertambangan ilegal.
“Hal itu dilakukan guna meminimalisir kebocoran keuangan negara dari yang seharusnya diperoleh negara dari pendapatan pajak melalui industri pertambangan,” ucap Jaksa Agung.
0 comments:
Post a Comment