TANGERANG KONTAK BANTEN – Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil menyelamatkan aset daerah berupa Gedung Serba Guna (GSG) senilai Rp1.110.770.000 yang selama 15 tahun dikuasai sepihak oleh warga di Kampung Bubulak, RT 00/004, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan.
Gedung yang berdiri di atas lahan seluas 1.685 meter persegi itu kini telah diambil alih oleh Kejari Kabupaten Tangerang untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah setempat.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Eddy Purwanto, menjelaskan bahwa penyelamatan aset tersebut dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan SKK tersebut, Tim JPN yang berada di bawah naungan Seksi Datun Kejari Kabupaten Tangerang langsung bergerak melakukan serangkaian tindakan nonlitigasi, seperti peneguran dan pemanggilan terhadap pihak yang menguasai lahan, yakni Ketua Yayasan Darussalam.
“Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan mengakui telah menempati lahan tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk mengosongkan serta membongkar pagar di sekitar aset daerah itu dalam waktu satu pekan sejak 19 Juni 2025,” ungkap Eddy kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).
Eddy menambahkan, terhadap bangunan yang sudah didirikan di atas lahan tersebut, pihak BPKAD akan melakukan koordinasi lanjutan untuk kemungkinan pemberian hibah bangunan.
Pernyataan kesediaan mengosongkan lahan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani di hadapan Tim JPN, Tim BPKAD, dan Lurah Mekar Bakti, Ucu Darsono.
Jika pihak yayasan mengingkari pernyataan tersebut, Tim JPN akan mengambil langkah tegas melalui pengosongan paksa dan gugatan ke pengadilan.
“Aset beserta dokumen pendukung lainnya secara resmi akan kami serahkan ke BPKAD. Keberhasilan Tim JPN ini menjadi wujud nyata peran aktif Bidang Datun Kejari Kabupaten Tangerang dalam memberikan bantuan hukum kepada Pemerintah Daerah, khususnya dalam penyelamatan aset negara,” tegasnya.
0 comments:
Post a Comment