TANGSEL KONTAK BANTEN –Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan mulai membuang sampah ke Kabupaten Pandeglang pada 20 Agustus 2025 mendatang. Hingga saat ini, tahap akhir negosiasi kerjasama pengolahan sampah masih dilakukan oleh kedua belah pihak.
“Iya target 20 Agustus kita untuk pengiriman paling cepat. Pengiriman awal,” ujar Pilar saat dimintai keterangan, Minggu (22/6/2025).
Saat ini, lanjut Pilar, Pemkot Tangsel tengah melakukan proses negosiasi terkait sejumlah aspek penting dalam kerja sama tersebut, termasuk besaran tipping fee atau biaya pembuangan sampah, serta skema bantuan keuangan yang akan diberikan kepada pihak Pandeglang.
“Sekarang kita sedang melakukan proses negosiasi supaya harga tiping fee dan harga bantuan keuangan itu semuanya saling menyetujui, ini sekarang lagi proses negosiasi dengan kabupaten pandeglang,” jelasnya.
Menurutnya, komunikasi antara kedua daerah terus berjalan secara intensif demi menyepakati semua hal secara adil dan transparan. Meski nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) telah ditandatangani, Pilar menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama (Perjanjian Kerja Sama atau PKS) masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
“Komunikasi terus intens, insya allah dalam waktu dekat kita bisa menjajakan kerjasama. PKS-nya masih dalam pembahasan, kalau MoU-nya sudah. nanti kerja sama itu diteken saat pembahasan tiping fee, bantuan keuangan dan lain-lain nya sudah fix. Kita minggu-minggu ini lagi finalisasi,” bebernya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangsel untuk mengatasi permasalahan sampah yang kian serius di kota berjuluk anggrek. Kota dengan populasi hampir 2 juta jiwa ini menghasilkan ratusan ton sampah setiap harinya, sementara kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang semakin terbatas.
0 comments:
Post a Comment