Monday, 30 June 2025

Polda Banten Tangkap 7 Pelaku Penghasutan dan Perusakan Proyek PT LCI

 

Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol. Dian Setyawan (kedua kiri) memberikan keterangan pers saat ekspos.

 

SERANG KONTAK BANTEN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penghasutan, perusakan, dan ancaman kekerasan yang terjadi di area proyek PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) Kota Cilegon.

Ketujuh tersangka ditangkap dalam operasi yang berlangsung dari 26 Mei hingga 27 Juni 2025 di berbagai lokasi di Banten.

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan, kasus ini bermula dari aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi pada 29 Oktober 2024 silam di Site Office PT Daeah WP 1 dan WP 4.

Aksi itu viral di media sosial karena menampilkan massa yang memaksa pekerja menghentikan aktivitas dengan intimidasi dan kekerasan.

“Para pelaku melakukan sweeping dengan cara menggedor jendela dan pintu serta mendobrak fasilitas perusahaan. Mereka juga menyuarakan tuntutan agar warga lokal dipekerjakan dan diberikan akses untuk mengelola limbah perusahaan,” kata Dian dalam konferensi pers, Senin (30/6/2025).

Ia menjelaskan, peran tujuh tersangka yaitu MA (30) dan MR (31), pelaku aksi sweeping dengan kekerasan terhadap barang, menyuruh pekerja keluar dengan menggedor pintu dan jendela.

Kemudian AJ, Koordinator lapangan dan orator dalam aksi unjuk rasa. TA (49), Koordinator lapangan dari atas mobil yang memerintahkan massa untuk sweeping dan mengumpulkan pendemo. FK (37), Pelaku sweeping dengan cara mendobrak pintu. EH (50), Penanggung jawab utama aksi demo. MF (41), Koordinator lapangan sekaligus orator dalam aksi tersebut.

Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda, seperti di Cilegon, Serang, hingga makam Syech Sultan Maulana Yusuf di Kasemen. Salah satu dari mereka, MF menurut polisi menyerahkan diri ke Polda Banten.

Dian melanjutkan, aksi unjuk rasa tersebut diinisiasi oleh Kelompok masyarakat atau LSM dari tiga kelurahan yaitu Rawa Arum, Warnasari, dan Gerem.

Massa masuk ke area proyek melalui pintu belakang, lalu menyebar ke dua titik lokasi kerja, memaksa penghentian aktivitas.

Motif unjuk rasa adalah menuntut agar warga lokal mendapat prioritas kerja di perusahaan tersebut serta pengelolaan limbah yang dipercayakan kepada masyarakat setempat.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan, serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ncaman hukuman maksimal mencapai 9 tahun penjara.

Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support