< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Seleksi Calon Sekda Banten Mengerucut ke 3 Nama

Tuesday, 10 June 2025 | Tuesday, June 10, 2025 WIB | Last Updated 2025-06-11T01:06:16Z

 

Tiga calon Sekda Banten hasil seleksi Pansel (kiri ke kanan), Sektetaris DPRD Banten, Deden Apriandhi Hartawan, Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana dan Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti. (Kolase-Istimewa)

 SERANG  KONTAK BANTEN– Panitia Seleksi (Pansel) calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten baru saja menggelar pleno penentuan tiga nama yang akan direkomendasikan ke Gubernur Banten, Andra Soni.

Tiga nama itu yakni, Sekretaris DPRD Provinsi Banten yang juga Plh Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan, Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, dan Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti.

Sementara, dua kandidat lainnya yaitu Asda I Setda Pemprov Banten Komarudin dan Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina tidak masuk tiga besar.

Kepastian tiga nama itu disampaikan anggota Pansel, Suwaib Amirudin. Di mana, pemilihan nama-nama tersebut berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan Pansel.

“Ya, kami telah selesai rapat pleno dan menentukan tiga nama,” kata Suwaib, Selasa (10/6/2025).

Lebih lanjut, Suwaib menuturkan, tiga nama tersebut akan direkomendasikan kepada Gubernur Banten Andra Soni untuk kemudian diusulkan ke Presiden RI Prabowo Subianto melalui Mendagri.

Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) itu juga menyebut, usulan nama-nama calon Sekda berdasarkan hasil penilaian dari bebetapa tahapan, yaitu  wawancara, makalah, dan biodata diri kepada Pansel.

Ia juga memastikan, jika Pansel hanya melakuka pleno pemeringkatan. Sedangkan untuk sosok yang akan dipilih merupakan hak Gubernur Banten.

“Pansel hanya diberikan kewenangan untuk merekomendasikan tiga nama, kemudian disampaikan ke pusat. Sedangkan mekanisme pemilihannya bukan ranah Pansel,” ujarnya.

Sementara, Gubernur Banten Andra Soni mengaku belum mendapatkan laporan tiga nama calon Sekda.

“Belum (ada laporan), belum masuk (ke meja),” katanya singkat.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update