PANDEGLANG KONTAK BANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan proses perizinan.
Tindakan itu dilakukan, guna mencegah kebocoran anggaran akibat investasi bodong menjamur. Selain itu, upaya tersebut juga merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perizinan.
Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang Iing Andri Supriadi, mengakui pihaknya sudah membentuk dua Satgas guna mendongkrak keuangan daerah. Keduanya yakni, Satgas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Satgas Perizinan.
Penbentukan dua Satgas ini, tambahnya, melibatkan APH seperti kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Dengan begitu, diharapkan bisa menjadi salah satu pintu meningkatkan PAD, dengan metodi penertiban administrasi dan kepatuhan terhadap wajib pajak.
“Supaya bisa nanti menertibkan para wajib pajak, dan perizinan-perizinan yang ada. Selain untuk menambah PAD, juga untuk mencegah adanya kegaduhan akibat proses perizinan yang belum lengkap,” tandasnya.
Iing juga menerangkan, kedua satgas itu tidak membidangi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu, melainkan disemua sektor sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing.
0 comments:
Post a Comment