Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia menanggapi ramainya pemberitaan SMAN 4 Kota Serang. (
KOTA SERANG KONTAK BANTEN Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia merespons aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran di SMA Negeri 4 Kota Serang. Aduan tersebut diterimanya dari berbagai kanal, mulai dari media sosial hingga pesan langsung.
Ia menegaskan, meskipun kewenangan SMA berada di tingkat provinsi, Pemkot tetap mengambil peran untuk memastikan permasalahan ini ditangani dengan benar.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar persoalan ini dikawal dengan adil, tegas, dan tuntas,” ucap Agis, Sabtu (12/7/2025).a menyebut langkah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah menjaga marwah pendidikan di Kota Serang. Selain itu, aparat penegak hukum juga disebut sudah mulai melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang terjadi.
Menurut Agis, keterlibatan pihak berwajib penting untuk menggali fakta secara objektif dan menghindari spekulasi yang bisa menimbulkan keresahan.
“Saya mendapat informasi bahwa pihak berwajib sudah masuk dan mulai investigasi lebih dalam. Ini langkah penting agar semuanya terang-benderang dan ada ketegasan,” ucapnya.
Agis berharap kasus di SMA Negeri 4 bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh institusi pendidikan di Kota Serang. Ia meminta seluruh pihak sekolah menjaga integritas serta profesionalisme dalam mengelola kegiatan belajar mengajar dan tata kelola manajemen sekolah.
“Jangan sampai ini terjadi lagi di sekolah lain. Mari kita jaga bersama kualitas pendidikan di Kota Serang agar anak-anak kita mendapat lingkungan yang aman dan sehat,” katanya.
0 comments:
Post a Comment