JAKARTA KONTAK BANTEN Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan masalah beras oplosan diharapkan bisa diantisipasi melalui Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih.
“Kita akan mencoba menyelesaikan secara permanen, kita membangun infrastruktur yang permanen, dengan apa? Koperasi Desa,” kata Zulkifli Hasan yang biasa disapa Zulhas di sela-sela acara “Gerakan Pangan Murah Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)” di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kehadiran Kopdes atau Kopkel dapat menjadi instrumen yang aman bagi distribusi beras untuk masyarakat.
“Sehingga nanti kalau ada bantuan, ada SPHP, bisa masuk ke, selain (melalui gerai di) Pos (Indonesia), bisa masuk ke Kopdes. Nanti Kopdes itu kan ada di tiap desa,” ujar Zulhas.
“Nah, jadi kita akan bangun permanen,
memangkas tengkulak-tengkulak, memangkas permainan-permainan itu dengan
permanen melalui Kopdes,” ujar dia.
Dari
hasil sidak dan investigasi yang dilakukan Satgas Pangan bersama
jajaran Kementerian Pertanian, ditemukan 212 merek beras yang diduga
merupakan beras oplosan, yakni campuran antara beras medium dan premium.
Zulhas mengatakan pemerintah berupaya tegas untuk menindak para pelaku yang melakukan oplosan beras ini.
“Kalau jualan A, ya A. Kalau B, ya B. Ya kan Jangan jadi sesuatu yang biasa. Itu melanggar, makanya tindak tegas. Dan pemerintah sedang melakukan upaya serius. Punya infrastruktur, ya. Satgas (Pangan) pasti tegas, ya,” kata Zulhas.
“Kalau ada oplos, satgas-nya harus jalan terus. Nah, kita juga
akan melakukan permanen dengan lahirnya nanti Kopdes di setiap desa,”
ujar dia.
Sementara itu, peluncuran program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang semula dijadwalkan pada 19 Juli 2025, diundur menjadi 21 Juli 2025 untuk memastikan partisipasi penuh dari berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat.
Hingga saat ini, tercatat sekitar 81 ribu Kopdes atau Kopkel Merah Putih sudah terbentuk, dengan 77 ribu di antaranya telah memiliki badan hukum koperasi.
Selain persiapan peluncuran, pemerintah juga sedang melakukan penyempurnaan regulasi agar tidak ada hambatan dalam operasional Kopdes setelah diluncurkan.
Adapun saat ini, sebanyak 103 Kopdes percontohan telah beroperasi dan tersebar di 38 provinsi serta 103 kabupaten.
0 comments:
Post a Comment