BANTEN KONTAK BANTEN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk melakukan pertemuan dengan seluruh pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten.
Informasinya, KPK akan mengumpulkan 100 orang wakil rakyat itu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, pada Selasa 12 Agustus 2025.
Mereka dikumpulkan untuk mengikuti rapat koordinasi lanjutan pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2025 pada area pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPRD Banten.
Dalam surat undangan yang diterima, dituliskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari tugas KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Plt Sekretaris DPRD Banten Subhan membenarkan hal tersebut.
“Betul, undangan ke semua pimpinan dan anggota DPRD,” kata Subhan.
Usut punya usut, DPRD Banten bukan jadi tempat satu-satunya KPK melakukan koordinasi perihal pengadaan barang dan jasa. Namun, KPK juga dijadwalkan akan melakukan kegiatan serupa dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Banten.
0 comments:
Post a Comment