LEBAK KONTAK BANTEN Angka kemiskinan dan miskin ekstrem di Lebak yang masih tinggi menurut Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah akibat program tidak sejalan. Dia pun menegaskan untuk memberantas kemiskinan harus dilakukan secara holistik dan terintegrasi antara pemerintah daerah melalui dinas dengan berbagai pihak.
Menurut Amir, sebanyak 5.698 keluarga dikategorikan miskin ekstrem atau masuk dalam kelompok Desil terendah. Sementara jumlah penduduk miskin Lebak sebanyak 111 ribu jiwa. “Miskin ekstrem ini tetap, karena program kita enggak fokus. Saya periksa (program) RTLH (rumah tidak layak huni) enggak ada Desil 1, alasannya karena enggak mampu tambahannya, bagaimana mau menghilangkan (miskin ekstrem),” kata Amir di Pendopo Bupati Lebak, Selasa (5/8/2025).
Menurut Amir, memberantas kemiskinan ekstrem harus dilakukan secara holistik dan terintegrasi antara pemerintah daerah melalui dinas dengan berbagai pihak. “Selama ini kita enggak terintegrasi, Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) ke kanan sementara dinas ke kiri, jadi enggak nembak satu sasaran sehingga angka kemiskinan progresnya kurang,” sebutnya.
Dirinya mengatakan, 5 tahun masa kepemimpinan Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah menginginkan tidak ada lagi keluarga yang menyandang status miskin ekstrem. “Kita enggak usah bermimpi menghilangkan yang 111 ribu, sudah mampu menghilangkan 5.698 keluarga itu luar biasa, ini yang ekstrem,” ucap Amir.
Lebih lanjut Amir mengungkapkan banyak warga miskin yang tidak mampu memiliki tanah lantaran statusnya milik Perhutani alias sertipikat milik orang lain. Sehingga, kata Amir masyarakat tersebut tidak bisa mendapatkan bantuan RTLH lantara kepemilikan lahan bukan sertipikat hak milik.
“Kita berjuang untuk mereka yang enggak bisa buat sertipikat karena tanahnya punya Perhutani. Tapi alhamdulillah kemarin biaya penataan batas dibiayai APBN tinggal kita biaya sertifikasinya. Jadi nanti warga yang ada di Perhutani bisa terkurangi kemiskinannya,” pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten 2025, persentase kemiskinan Kabupaten Lebak tahun 2024 yakni 8,4 persen. Tertinggi kedua di Banten setelah Pandeglang 9,18 persen.
Jumlah penduduk miskin di Lebak pada tahun 2024 berdasarkan data BPS sebanyak 111,71 ribu. Sementara data Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tahun 2024 menyebut lima dari 28 kecamatan di Lebak memiliki angka kemiskinan ekstrem tertinggi.
Kecamatan itu adalah Leuwidamar, Cimarga, Banjarsari, Malingping dan Wanasalam. Angka miskin ekstrem di lima kecamatan tersebut lebih dari 7.376 keluarga. Sedangkan dua kecamatan yakni Bayah dan Lebakgedong merupakan wilayah dengan angka miskin ekstrem paling rendah.
0 comments:
Post a Comment