SERANG KONTAK BANTEN Menjelang genap 100 hari kinerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah dan Najib Hamas, puluhan mahasiswa mulai dari HMI MPO Serang Raya, Aliansi Mahasiswa Kabupaten Serang, Forum Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Mahasiswa Rakyat, melakukan aksi unjuk rasa di depan pendopo Bupati Kabupaten Serang, Minggu (31/8/2025).
Aksi ini digelar, sebagai bentuk kritik terhadap kepemimpinan daerah yang dinilai gagal mewujudkan visi “Kabupaten Serang Bahagia”.
Dalam aksinya, massa membawa poster dan spanduk bertuliskan kritik terhadap pemerintah daerah. Mereka menilai bahwa hingga kini, Kabupaten Serang masih dipenuhi persoalan mendasar mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga masalah sosial-ekonomi.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Menggugat, Wildan mengatakan, jargon Kabupaten Serang bahagia hanyalah mimpi belaka jika pemerintah hanya sibuk pencitraan, tanpa kerja nyata untuk rakyat.
Oleh karena itu, kata Wildan, pihaknya menyerukan beberapa tuntutan, antara lain hentikan dan evaluasi Proyek PLTS atau PSEL, tutup seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi, segera atasi krisis pengangguran dengan membuka lapangan kerja.
Selain itu berikan kepastian skema bantuan dan pinjaman untuk masyarakat. Bangun dan perluas sarana pengelolaan sampah, tindak tegas praktik pungli di pemerintahan desa.
“Realisasikan pembangunan Gedung BPSDM Kabupaten Serang. Hentikan sidak gimmick di rumah sakit dan lakukan pembenahan pelayanan kesehatan, wujudkan keterbukaan informasi publik, tutup dan sidak tambang-tambang ilegal di kabupaten Serang,” ujarnya.
Senada diungkapkan oleh, Jamal, Ketua HMI MPO Cabang Serang Raya. Kata dia, 100 hari pertama kepemimpinan seharusnya menjadi momentum membuktikan komitmen kerja nyata. Namun, yang terjadi justru masyarakat disuguhi gimmick, pencitraan, dan program tidak jelas.
“Jika 100 hari saja sudah gagal menjawab persoalan rakyat, bagaimana nasib lima tahun ke depan? Pemerintah harus serius mengevaluasi dan menjawab tuntutan ini,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment