![]() |
Menggelar manakib di kediamannya, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Minggu (24/8) malam. |
SERPONG KONTAK BANTEN Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten, Ahmad Fauzi menegaskan komitmennya mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Menurut Fauzi, regulasi ini akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran pesantren sebagai pilar pendidikan sekaligus benteng moral generasi bangsa.
Dia mengungkapkan, Raperda Pesantren sejatinya telah diusulkan oleh DPC PKB Kota Tangsel sejak 2021. Namun, baru tahun ini rancangan tersebut masuk dalam agenda pembahasan di DPRD Kota Tangsel. Karena itu, pihaknya menilai sudah saatnya perjuangan panjang ini mendapatkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
“PKB Tangsel harus menggelar diskusi maraton dengan melibatkan semua pengasuh pondok pesantren di Tangsel. Kita ingin memastikan setiap aspirasi didengar dan dituangkan dalam naskah Raperda,” ujar Fauzi.
Ia menjelaskan, karakter pesantren di Tangsel cukup beragam, mulai dari pesantren salaf yang fokus pada kajian kitab hingga pesantren modern yang menggabungkan sistem mondok dengan pendidikan umum. Menurutnya, keberagaman ini justru menjadi kekuatan yang perlu dilindungi melalui payung hukum daerah.
“Kan banyak itu pesantren, baik yang salaf (mengaji tanpa sekolah) maupun modern (mondok sekaligus sekolah umum). Semuanya punya peran vital bagi masyarakat,” jelasnya.
Fauzi menegaskan, PKB lahir dari rahim para alim ulama. Karena itu, perjuangan menghadirkan Perda Pesantren menjadi bagian dari identitas politik PKB yang tidak bisa dilepaskan dari basis pesantren. Ia mengingatkan, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang digagas PKB di tingkat nasional harus diturunkan ke level daerah, termasuk di Tangsel.
“UU Pesantren adalah karya legislasi PKB di tingkat nasional. Maka, di Tangsel kita juga harus mewujudkan manifestasi dukungan legal itu dalam bentuk perda,” tegasnya.
Menurutnya, kehadiran Perda Pesantren akan melapangkan jalan bagi lembaga pendidikan berbasis pesantren untuk lebih berperan dalam pembangunan daerah. Tidak hanya dalam ranah pendidikan agama, tetapi juga dalam menyiapkan generasi unggul di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Pesantren di Tangsel nantinya akan menjadi pilar dalam memperkuat generasi berkualitas, baik dalam ilmu agama maupun ilmu pengetahuan. Itu akan menjadi modal besar bagi bangsa ini,” ucap Fauzi.
Dia menambahkan, keberadaan pesantren sejatinya telah terbukti sebagai benteng moral sekaligus pusat pemberdayaan masyarakat. Karena itu, dukungan regulasi akan memberi kepastian bagi keberlanjutan dan pengembangan pesantren di masa depan.
“Perda akan melapangkan peran pesantren dalam pembangunan. Dan PKB Tangsel akan terus mengawalnya sampai disahkan,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment