LEBAK KONTAK BANTEN Keinginan Pemkab Serang agar bisa membuang sampah ke Bumi Multatuli, ditolak Pemkab Lebak. Sarana pendukung serta kesiapan serta dampak yang ditimbulkan menjadi alasan penolakan.
Keinginan Pemkab Serang bermitra dalam hal pembuangan sampah seiring kerjasama antara Pemkab Serang dengan Pemkab Pandeglang diputus kontraknya beberapa waktu lalu. Serang pun disinyalir mencari alternatif lokasi untuk menyalurkan sebagian sampah yang menumpuk di wilayahnya.
Lebak pun menjadi incaran. Bahkan informasinya komunikasi informal sudah dilakukan oleh Pemkab Serang dengan jajaran Pemkab Lebak. Usulan yang disampaikan berupa kemungkinan pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) yang berada di Lebak. Langkah ini diharapkan menjadi solusi sementara bagi Kabupaten Serang dalam menekan permasalahan sampah yang semakin kompleks.
“Minggu lalu kepala dinasnya datang memohon untuk sampah Kabupaten Serang minta diterima Kabupaten Lebak. Saya bilang saya belum bisa memberikan jawaban karena kondisi kita juga belum baik lah,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, Rabu (21/8/2025).
Menurut Iwan, Pemkab Lebak memahami situasi yang dihadapi Kabupaten Serang. Namun kondisi di Lebak sendiri masih jauh dari ideal. Iwan menuturkan, bahwa Bupati Hasbi Jayabaya sudah berkomunikasi baik dengan Bupati Kabupaten Serang dan meyampaikan pesan bahwa belum bisa menerima sampah dari Kabupaten Serang.
“Pak Bupati sudah memberikan jawaban lisan kepada Ibu Bupati Kabupaten Serang untuk tidak bisa menerima dulu dari Kabupaten Serang. Sudah disampaikan langsung lisan bahwa tidak akan menerima,” terangnya.
Ia menjelaskan, kapasitas TPSA di Lebak kini sudah menampung beban yang cukup berat. Dengan jumlah penduduk yang terus meningkat, volume sampah lokal saja sudah menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
“Kita menolak lahan kita memang masih terbatas terus proses kita kan belum ada pengolahan. Jadi nanti akan menjadi kendala juga nantinya. Pengolahan terbatas terus daya tampung kita yang terbatas lah. Ya dia ingin membuang sampah ke kita paling tidak 40 mobil per hari,” tuturnya.
“Saya bilang enggak bisalah orang kita aja 40 mobil sehari sudah sudah cukup ya, ini ya belum terkendali gitu. Ditambah terus dari luar gitu. Kalau mikirin PAD memang kita bisalah tapi kan nanti dampaknya ke mana-mana gitu. Jadi akhirnya kita engga kita terima,” pungkasnya.
Sementara, penolakan Pemkab Lebak terhadap usulan kerjasama sampah dengan Kabupaten Serang mendapat respon positif dari kalangan pegiat lingkungan. Salah satunya dari aktivis lingkungan, Chandra Hidayatullah, menilai langkah tersebut sebagai keputusan tepat. “Menurut saya, sikap Bupati Lebak sudah benar. Sampah adalah persoalan serius yang tidak bisa ditangani dengan sekadar memindahkan masalah dari satu daerah ke daerah lain,” kata Chandra.
Ia menjelaskan, jika Pemkab Lebak menerima usulan tersebut, justru bisa memicu persoalan baru. Bukan hanya soal kapasitas TPSA, tetapi juga potensi penolakan dari warga sekitar lokasi pembuangan sampah. “Warga bisa merasa dirugikan karena menanggung beban yang bukan berasal dari daerahnya,” ujarnya.
Chandra juga menilai, keputusan ini menunjukkan bahwa Pemkab Lebak cukup responsif terhadap isu-isu lingkungan yang belakangan ramai diperbincangkan. “Isu sampah memang tengah menjadi polemik di banyak daerah. Ketika Lebak menolak, artinya pemerintah peka terhadap potensi dampak sosial dan ekologis,” tegasnya
0 comments:
Post a Comment