Thursday, 28 August 2025

Ribuan Buruh Se Banten Demo Tuntut Kenaikan Upah Sampai 10 Persen

 

KOTA  SERANG KONTAK BANTEN – Sejumlah serikat buruh dari berbagai aliansi, menuntut pemerintah menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026, sebesar 8,5-10 persen. Kenaikan itu dinilai realistis, mengingat daya beli masyarakat (inflasi) yang terjaga dengan baik, serta kenaikan perekonomian daerah yang cukup besar.

Hal itu, menjadi salah satu poin tuntutan buruh, dalam aksi demonstrasinya di depan KP3B, Kota Serang, Kamis (28/8/2025), yang dilakukan serentak di seluruh daerah dan di Jakarta, dengan beberapa tuntutan yang sama.

Ada sembilan tuntutan yang diaspirasikan sejumlah aliansi buruh, seperti penghapusan segala bentuk Outsourcing, tidak ada lagi upah murah, pembentukan Satgas PHK, menaikkan PTKP, tidak ada lagi penerapan diskriminasi pajak, penghapusan pajak THR, pengesahan RUU Ketenagakerjaa, pemberantasan korupsi dan Pemilu. Terakhir menuntuk kenaikan UMK tahun 2026.

“Dilakukan serentak dan menyaurakan isu yang sama,” kata Ketua SPN Banten, Intan Indria Dewi, Kamis (28/8/2025).

Intan menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Banten berdasarkan hasil survey dari BPS mengalami pertumbuhan yang cukup positif berada pada 5,33 persen (YoY) pada triwulan II tahun 2025. Kemudian pada April 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Banten sebesar 1,59 persen.

“Artinya besaran tuntutan kenaikan upah yang kami aspirasikan ini sudah berdasarkan kajian yang matang,” pungkasnya.

Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 456 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten Tahun 2025. Berdasarkan Kepgub itu, UMP Banten naik sebesar 6,5 persen sebesar Rp2.905.199,90 dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.727.812.
UMK Cilegon 2025 sebesar Rp5.128.084,48, UMK Kota Tangerang sebesar Rp5.069.708,36, UMK Tangerang Selatan Rp4.974.392,42, UMK Kabupaten Tangerang Rp4.901.117 UMK, UMK Kabupaten Serang Rp4.857.353,01, UMK Kota Serang Rp 4.418.261,13, UMK Kabupaten Pandeglang Rp 3.206.640,32 dan UMK Kabupaten Lebak Rp3.172.384,39.

Kemudian, lanjut Intan, serikat buruh juga meminta agar pemerintah penghapus segala bentuk Outsourcing. Pasalnya, Intan melihat outsourcing itu tidak lebih seperti perbudakan modern, dimana para pekerja outsorcing banyak yang tidak mendapatkan haknya dari Perusahaan seperti yang didapatkan oleh pekerja sektor informal.

“Mereka tidak mendapatkan upah yang layak atau masih dibawah UMK, tidak mendapatkan jaminan sosial, jam kerjanya tidak teratur, bahkan tidak ada kejelasan dan kepastian terkait dengan kontrak kerjanya,” jelasnya.

Bahkan, dalam beberapa kasus, hubungan antara Perusahaan outsoucing dengan Perusahaan tempat kerja itu tidak jelas. Sehingga banyak sekali perusahaan yang saling lempar tanggung jawab ketika terjadi sebuah persoalan.

Oleh karena itu, tuntutan lainnya yang disuarakan oleh serikat buruh adalah menolak upah murah yang masih banyak terjadi di sejumlah perusahaan, terutama Perusahaan di wilayah Akong, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak serta Kabupaten Pandeglang.

“Kita suarakan bahwa di Indonesia ini belum ada pemerataan terkait dengan UMK. Masih ada kesenjangan Upah dan perusahaan yang membayar kan Upah di bawah UMK,” pungkasnya.

Selanjutnya, serikat menutut pembentukan Satgas PHK yang akan mematau dan mengawasi sejumlah industry agar tidak sewenang-wenang dalam melakukan PHK. Dalam banyak kasus, kata Intan, tidak sedikit Perusahaan atau bahkan Perusahaan oursorcing yang tidak memebrikan hak-hak pekerja yang terkena PHK.

“Belum lagi ada berbagai potongan biaya PHK yang diterima pekerja,” katanya.

Aksi ratusan buruh itu, disambut baik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Aprinadi, yang menerima audiensi beberapa perwakilan dari serikat buruh. Deden memaparkan, jika melihat dari tran peningkatan perekonomian daerah dan inflasi mungkin harus ada penyesuaian upah buruh. Tapi kalau untuk besaran 8,5-10 persen seperti yang menjadi tuntutan serikat buruh itu, harus ada pembicaraan lebih detail lagi.

“Makanya nanti obrolan selanjutnya harus dalam forum yang lebih kecil lagi untuk mematangkan apa saja yang akan dilakukan oleh Pemprov Banten, termasuk kenaikan upah dan sebagainya,” jelasnya.

Diakui Deden, pada prinsipnya Pemprov Banten memahami apa yang mereka rasakan. Kondisi perekonomian mereka tidak seberuntung yang lain. Maka dari itu, berbagai tuntutan yang mereka aspirasikan itu cukup rasional.

“Tinggal bagaimana memadankan antara regulasi saat ini dengan yang akan datang,” pungasnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support