SERANG KONTAK BANTEN – Puluhan jurnalis menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Banten, Jumat (22/8/2025). Mereka menuntut keadilan atas kasus pengeroyokan terhadap wartawan saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
Ketua Pokja Wartawan Provinsi Banten, Deni Saprowi mengungkapkan sedikitnya delapan jurnalis menjadi korban intimidasi, kekerasan fisik, hingga pelecehan verbal yang dilakukan oleh dua anggota kepolisian dari satuan Brimob, pegawai perusahaan, dan anggota ormas.
“Ini jelas pengkhianatan terhadap demokrasi. Kami menuntut tiga hal. Pertama, semua pelaku harus diproses hukum tanpa pandang bulu. Kedua, Polda Banten wajib menyampaikan permohonan maaf secara terbuka karena anggotanya justru melakukan intimidasi, bukan melindungi wartawan. Ketiga, harus ada evaluasi menyeluruh dalam tubuh kepolisian. Reformasi birokrasi di internal Polri belum selesai, dan kasus ini membuktikannya,” tegas Deni.
Menurut Deni, peristiwa ini menjadi salah satu penyebab turunnya indeks kemerdekaan pers di Provinsi Banten sejak 2022 hingga 2024.
“Ketika pegawai kementerian saja bisa menjadi korban penganiayaan, apalagi jurnalis dan masyarakat biasa. Ini tragedi yang mencoreng citra aparat dan semakin menurunkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Deni juga mengecam keterlibatan oknum Brimob yang disebut ikut mengintimidasi dan menganiaya. Ia menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk solidaritas dan konsistensi jurnalis dalam mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Satu orang jurnalis terluka, artinya semua jurnalis merasakan sakit. Jangan sampai ada lagi intimidasi maupun kekerasan terhadap pers, baik di Banten maupun di Indonesia. Kami akan terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment