Bupati Pati Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Rabu sore, 27 Agustus 2025. (Foto:
JAKARTA KONTAK BANTEN Bupati Pati Sudewo mengaku sudah menjawab pertanyaan tim penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan jujur di kasus dugaan suap
proyek pembangunan jalur kereta api "Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan
saya jawab sejujur-jujurnya dan apa adanya," kata Sudewo kepada wartawan
di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu sore, 27 Agustus 2025.
Sudewo yang didampingi beberapa orang
pengawalnya ini langsung bergegas meninggalkan area Gedung Merah Putih
KPK. Terpantau Sudewo menaiki kendaraan mobil Alphard warna putih dengan
nomor polisi B 1059 HOL.
Sudewo sebelumnya mangkir dari panggilan tim penyidik pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Sudewo sebelumnya mangkir dari panggilan tim penyidik pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Nama Sudewo dan beberapa pihak lainnya disebut bersama-sama menerima uang suap dengan terdakwa perkara.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan dengan terdakwa Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, dan terdakwa Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Surat dakwaan itu telah dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang, Kamis, 14 September 2023.
Dalam proyek JGSS.6, Sudewo disebut menerima komitmen fee sebesar Rp720 juta. Bahkan dalam persidangan, tim JPU mengungkapkan bahwa KPK sudah menyita uang sebesar Rp3 miliar dari Sudewo.
Pada Senin, 11 Agustus 2025, KPK resmi menahan 1 orang tersangka baru setelah memproses hukum 14 orang tersangka dan 2 tersangka korporasi.Seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka baru, yakni Risna Sutriyanto selaku ASN di Kemenhub sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan penyedia barang/jasa (PBJ) paket pekerjaan pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro KM. 96+400 sampai dengan KM.104+900 atau JGSS.6 TA 2022-2024 dan paket lainnya di lingkungan BTP Kelas 1 Semarang.
0 comments:
Post a Comment