KOTA CILEGON KONTAK BANTEN Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh menegaskan bahwa pihaknya mencatat secara serius hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait defisit anggaran tahun 2024, sekaligus mengingatkan agar penyusunan Perubahan APBD 2025 dilakukan secara transparan dan hati-hati untuk menghindari pengulangan defisit struktural.
Rahmatulloh memaparkan beberapa langkah strategis untuk menekan potensi defisit di tahun 2025. Ia menekankan pentingnya penyesuaian belanja daerah secara efisien tanpa mengorbankan program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pengentasan kemiskinan.
DPRD juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui modernisasi sistem pajak dan retribusi, digitalisasi layanan pajak daerah, serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Tidak hanya itu kami juga meminta arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mendukung skema penanggulangan defisit dan efisiensi belanja daerah,” ujarnya, Sabtu (23/8/2025).
Menindaklanjuti pernyataan Menteri Keuangan tentang efisiensi anggaran, Rahmatulloh mengingatkan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak langsung pada daerah melalui mekanisme Dana Transfer.
Oleh sebab itu, DPRD menekankan pentingnya memprioritaskan program yang benar-benar menyentuh masyarakat, sekaligus memangkas kegiatan seremonial dan program yang kurang produktif. Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan agar setiap rupiah anggaran tepat sasaran.
Terkait penyusunan APBD Perubahan 2025, Rahmatulloh mengingatkan agar anggaran disusun lebih rasional, realistis, dan berbasis kinerja. Ia mengantisipasi kemungkinan terjadinya pengurangan Dana Transfer, sehingga belanja wajib harus disesuaikan sejak awal.
DPRD juga meminta dukungan Pemprov untuk pembiayaan dan pendanaan program strategis yang selaras dengan RPJMD Provinsi dan Nasional, tidak sekadar mengoreksi perencanaan anggaran.
“Pemprov harus lebih tegas merekomendasikan langkah antisipasi agar defisit tidak terulang pada tahun berjalan,” tegasnya.
Menutup penyampaiannya, Rahmatulloh menekankan bahwa penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2026 harus dilakukan secara prudent dengan proyeksi yang realistis. DPRD mengusulkan sinergi perencanaan bersama Pemprov agar target pembangunan 2026 sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
“Tahun 2026 harus menjadi tahun pemantapan, bukan lagi dibebani warisan defisit,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment