BANTEN KONTAK BANTEN Pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang semula dijadwalkan pada 20 Agustus 2025 dipastikan mundur. Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menyampaikan alasan penundaan, sekaligus menyinggung perlunya reformasi birokrasi secara tegas.
“Harus ada reformasi birokrasi. Harus ditembak,” tegas Dimyati saat ditemui di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Selasa, 12 Agustus 2025.
Dimyati mengatakan, perombakan pejabat akan dilakukan pada awal September. Salah satu pertimbangan utamanya karena adanya pejabat yang akan segera memasuki usia pensiun. “Setelah kita melakukan evaluasi dengan melihat daftar urut kepangkatan, bahwa ada satu pejabat yang memasuki batas usia pensiun. Jadi daripada kita dua kali,” ungkap Dim.
Sebelumnya, pelantikan direncanakan pada 20 Agustus 2025, bertepatan dengan enam bulan masa kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni bersama dirinya sebagai Wakil Gubernur. “Baru Sekda produk Andra-Dim,” ujarnya.
Penundaan ini mempertegas sinyal perombakan besar-besaran dalam tubuh birokrasi Pemprov Banten. Dimyati menyiratkan bahwa reformasi akan dilakukan serius dan menyeluruh, dengan mengedepankan hasil evaluasi serta kebutuhan struktural pemerintahan saat ini.
0 comments:
Post a Comment