SERANG KONTAK BANTEN Sebanyak 15 calon advokat dari Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) Angkatan XX resmi mengucapkan sumpah advokat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banten, Rabu (25/9/2025). Mereka disumpah bersama ratusan calon advokat dari berbagai organisasi advokat lainnya.
Pengambilan sumpah advokat menjadi tahapan akhir sebelum para calon advokat dapat menjalankan profesi secara sah sebagai penegak hukum. Prosesi berlangsung khidmat, disaksikan jajaran hakim tinggi, pengurus pusat dan daerah PERSADIN.
Ketua Umum PERSADIN, Dr. (c) KRT. Oking Ganda Miharja, mengapresiasi terselenggaranya sumpah advokat Angkatan XX di Banten. Menurutnya, kehadiran 15 advokat baru akan memperkuat peran PERSADIN dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
“Dengan resmi disumpahnya 15 advokat ini, diharapkan mereka dapat langsung memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun nonlitigasi, serta aktif mengawal penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” ujarnya.
Secara keseluruhan, Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. Suharjono, S.H., M.Hum., melantik dan mengambil sumpah 445 advokat. Dalam amanatnya, ia menegaskan profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Advokat memiliki posisi yang strategis dalam menjaga marwah hukum dan keadilan, sehingga perilaku dan integritasnya harus menjadi teladan bagi masyarakat,” tegasnya.
0 comments:
Post a Comment