JAKARTA KONTAK BANTEN Kementerian Haji dan Umrah akan didatangi Kejaksaan Agung pada Selasa, 30 September 2025, untuk membahas proses lanjutan terkait dugaan praktik mafia kuota haji.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar, saat menghadiri Diskusi Publik Haji dan Umrah di Hotel Novotel, Kota Tangerang, Banten, Senin, 29 September 2025 petang.
Danhil menjelaskan, pihaknya akan memperkuat pengawasan melekat mulai dari proses pengadaan awal hingga akhir terkait kuota haji. Ia menegaskan langkah ini penting untuk memastikan transparansi dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
“Besok Kejaksaan akan datang ke Kementerian Haji, kami akan bicara proses untuk pengawasan melekat, dari pengadaan sampai dengan akhir. Kemudian kami juga akan menyetorkan nama-nama pejabat dari Kementerian Haji supaya di-tracking dan di-screening, jangan sampai ketika duduk sebagai pejabat justru orang-orang bermasalah. Makanya kami selain melakukan asesmen, juga melakukan screening dan tracking dengan Kejaksaan dan KPK,” ungkap Danhil.
Ia menambahkan, saat ini perbaikan data menjadi fokus utama kementerian. Proses audit sedang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan keakuratan data kuota haji.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah telah melakukan langkah perbaikan data kuota yang nantinya juga akan diaudit secara menyeluruh oleh BPKP. Upaya ini diharapkan dapat menutup celah praktik mafia kuota haji serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
0 comments:
Post a Comment