Sunday, 28 September 2025

Penerus Banten Dukung Kasasi Pemprov dalam Sengketa Situ Ranca Gede

 


 

BANTEN KONTAK BANTEN Penerus Banten menyatakan dukungan penuh kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang tengah menempuh kasasi ke Mahkamah Agung terkait sengketa aset Situ Ranca Gede, Kabupaten Serang.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta melalui putusan Nomor 148/B/2025/PT.TUN.JKT mengabulkan gugatan PT Modern Industrial Estate dan memerintahkan Pemprov Banten menghapus status Situ Ranca Gede dari daftar barang milik daerah.

Koordinator Penerus Banten, Egi Hendrawan, menilai putusan tersebut keliru dan berpotensi merugikan kepentingan publik.
“Majelis hakim jelas keliru. Sengketa Situ Ranca Gede bukan hanya persoalan tata usaha negara, melainkan menyangkut status kepemilikan aset daerah. Bila dibiarkan, putusan ini dapat membuka jalan bagi pencaplokan aset publik oleh pihak swasta,” kata Egi dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).

Egi Hendrawan yang juga pengamat hukum dan politik menilai ada sejumlah kejanggalan dalam putusan PT TUN Jakarta. Salah satunya, majelis hakim lebih menitikberatkan pada memori banding penggugat ketimbang bukti-bukti historis yang disampaikan Pemprov Banten.

“Keputusan yang mengabaikan bukti sah dari pemerintah dan lebih berpihak pada pengusaha menimbulkan dugaan kuat adanya indikasi main mata. Putusan ini tidak hanya cacat hukum, tapi juga mencederai rasa keadilan publik,” ujar Egi.

Kronologi Perkara

Kasus ini bermula dari penetapan Situ Ranca Gede sebagai aset daerah oleh Pemprov Banten melalui keputusan gubernur pada 2024. Penetapan tersebut kemudian digugat PT Modern Industrial Estate (Modern Cikande) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.

Pada Mei 2025, PTUN Serang memutuskan bahwa Situ Ranca Gede adalah milik Pemprov Banten. Namun, PT Modern Industrial Estate mengajukan banding ke PT TUN Jakarta.

Dalam putusan yang dibacakan pada September 2025, PT TUN Jakarta mengabulkan banding tersebut. Amar putusan menyebut Pemprov Banten wajib mencoret Situ Ranca Gede dari daftar inventaris aset.

Lahan yang disengketakan tercatat seluas sekitar 25 hektare di wilayah Kabupaten Serang. Nilai aset ditaksir mencapai Rp1 triliun karena berada di kawasan strategis yang kini berkembang sebagai kawasan industri.

Pemprov Banten Ajukan Kasasi

Menanggapi putusan tersebut, Pemprov Banten bersama Jaksa Pengacara Negara telah menyiapkan kasasi ke Mahkamah Agung. Pemprov berpendapat bahwa majelis hakim PT TUN Jakarta melampaui kewenangannya (ultra vires) karena sengketa menyangkut kepemilikan tanah semestinya diputus dalam peradilan perdata, bukan tata usaha negara.

“Kasasi ini penting agar publik mendapat kepastian hukum dan aset tetap terjaga,” kata Egi.

Egi menegaskan, Penerus Banten akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia juga mengajak masyarakat sipil, akademisi, dan media ikut memantau jalannya kasasi di Mahkamah Agung.

“Pertarungan ini bukan sekadar antara Pemprov dan pengusaha. Ini adalah pertarungan mempertahankan aset publik untuk rakyat Banten,” kata dia.(

 

Share:

0 comments:

Post a Comment

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support