< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Polda Banten Terima Kunker Komisi III DPR RI Bahas Penyempurnaan KUHAP

Minggu, 28 September 2025 | Minggu, September 28, 2025 WIB | Last Updated 2025-09-28T01:37:01Z

 

 

BANTEN KONTAK BANTEN  Polda Banten menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Aula Gawe Kuta Baluwarti Polda Banten pada Kamis (25/9/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda kerja Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, untuk meninjau secara langsung kinerja, tantangan, serta sinergi antara kepolisian dan pemangku kepentingan lain di wilayah Provinsi Banten.

Kegiatan ini Pimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama Kapolda Banten Irjen Pol Hengki. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, Kajati Dr. Siswanto, Kepala BNN Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid, Wakapolda Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan, Wakajati Banten Yuliana Sagala dan PJU Polda Banten

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten menyampaikan bahwa penyempurnaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) agar mampu mengikuti dinamika masyarakat dan perkembangan ilmu hukum. “Penyelidikan adalah tahap awal yang sangat penting sebelum masuk ke penyidikan. Tidak semua laporan langsung bisa ditindaklanjuti ke penyidikan tanpa proses penyelidikan yang objektif dan berdasarkan bukti cukup,” ucap Kapolda.

Selanjutnya, menanggapi Rancangan Undang-Undang KUHAP yang saat ini tengah dibahas, sejumlah masukan yang bersifat konstruktif. “Kami tidak menolak norma-norma yang ada, namun mendorong agar pasal-pasal yang berpotensi menimbulkan hambatan implementasi di lapangan dapat disesuaikan,” ujar Irjen Pol Hengki.

Diakhir Kapolda Banten berharap agar kunjungan kerja ini dapat memperkuat sinergi antara lembaga. “Kami berharap kunjungan ini memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan institusi penegak hukum, demi lahirnya sistem hukum acara pidana yang lebih adaptif,transparan, dan menjamin rasa keadilan masyarakat,” tutupnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update