BANTEN KONTAK BANTEN Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, memerintahkan Inspektorat Provinsi Banten untuk memeriksa penggunaan anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini ia ambil setelah sejumlah kendaraan dinas (randis) milik Pemprov Banten terdeteksi menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Khususnya anggaran yang terkait pemeliharaan, perbaikan, dan pembayaran pajak kendaraan dinas,” ujar Dimyati, Rabu 24 September 2025.nstruksi itu disampaikan menyusul razia PKB yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten pada 17 September 2025 lalu. Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah randis milik ASN Pemprov belum melunasi kewajiban pajaknya. Dari total 86 kendaraan yang menunggak pajak, beberapa di antaranya merupakan kendaraan dinas resmi.
“Saya akan cek. Saya minta Inspektorat periksa anggaran di OPD. Anggaran untuk membayar PKB seluruh randis seharusnya sudah dialokasikan masing-masing OPD,” tegas Dimyati.
Mantan Bupati Pandeglang itu menegaskan bahwa pajak adalah kewajiban dasar yang harus dipenuhi setiap institusi maupun individu, terlebih lagi oleh aparatur pemerintah.
“Jangan sampai yang sifatnya wajib tidak dilaksanakan. Pajak ini urusan wajib. Pintar-pintarnya OPD mengalokasikan anggaran untuk itu,” ujarnya.
“Masa birokrat tidak bisa kasih contoh. Inshallah nanti kita minta mereka segera selesaikan. ASN harus jadi teladan yang baik bagi masyarakat,” katanya.
0 comments:
Post a Comment