Monday, 20 October 2025

Pemkab Lebak larang alih fungsi areal persawahan untuk perkantoran

 

 

 LEBAK KONTAK BANTEN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, melarang alih fungsi areal persawahan yang merupakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk dijadikan pemukiman, perkantoran maupun investasi.

Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Deni Iskandar di Rangkasbitung, Lebak, Senin, mengatakan larangan alih fungsi lahan kawasan sawah sebagai LP2B itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto untuk menjaga kedaulatan pangan nasional.

Pemerintah daerah, menurut Deni, menjaga lahan pertanian yang subur agar tidak berkurang, sehingga ke depannya tidak menimbulkan krisis pangan.

Karena itu, lanjut Deni, Pemkab Lebak berkomitmen mendukung swasembada pangan dengan melindungi lahan LP2B agar tidak terjadi alih fungsi lahan.

Bahkan, menurut dia, Bupati Lebak telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B.900.1.13.1/224- Bapenda/IX/2025 tentang Pendataan Lahan Pertanian dengan mengajak camat dan kepala desa untuk mendata dan memverifikasi NOP SPPT PBB-P2 lahan pertanian.

Langkah itu, kata Deni, menjadi dasar pemberian insentif berupa pembebasan PBB-P2 bagi petani yang lahannya termasuk dalam LP2B.

Dengan kebijakan tersebut, ia mengatakan Pemkab Lebak ingin memastikan lahan pertanian tetap terjaga dan petani semakin sejahtera, sehingga upaya menuju kemandirian dan ketahanan pangan daerah bisa terwujud bersama.

"Kami tentu sangat mendukung kebijakan Presiden Prabowo yang melarang areal persawahan beralih fungsi lahan untuk menjadi permukiman maupun investasi," kata lelaki alumni Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu.

Menurut dia, larangan sawah beralih fungsi lahan tentu melibatkan semua pihak mulai pemangku kebijakan, pengusaha dan masyarakat.

Jumlah areal lahan persawahan sebagai LP2B di Kabupaten Lebak tahun 2024 tercatat seluas 52.000 hektare, sehingga perlu dijaga sehingga tidak mengalami penyusutan/pengurangan akibat alih fungsi lahan.

"Kami berharap LP2B itu tetap dijaga, karena Lebak juga sebagai daerah lumbung pangan di Provinsi Banten," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Ketua Gabungan Kelompok Tani Sukabungah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Ruhiana mengatakan mereka sangat mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang melarang areal persawahan beralih fungsi lahan menjadi permukiman, perkantoran dan investasi.

Saat ini, menurut dia, di wilayahnya juga banyak areal persawahan berubah menjadi perumahan, sehingga pemerintah daerah harus bertindak tegas untuk melindungi LP2B itu.

"Kita berharap larangan alih fungsi lahan itu harus kolaborasi antara pemerintah daerah, pengusaha dan masyarakat, sehingga benar-benar kawasan areal persawahan menjadi lumbung pangan," kata Ruhiana.
Share:

0 comments:

Post a Comment

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

CREW KORAN KONTAK BANTEN

CREW KORAN KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support