< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Presiden Batalkan Proyek PSEL di Tangsel, Benyamin : Saya Patuhi Perintah Perpres

Sabtu, 25 Oktober 2025 | Sabtu, Oktober 25, 2025 WIB | Last Updated 2025-10-25T15:06:14Z

 


 

TANGERANG KONTAK BANTEN  - Rencana pembangunan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tangerang Selatan (Tangsel) dibatalkan. 

 Pembatalan itu diputuskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

 Menanggapi pembatalan ini, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyatakan, pihaknya akan mematuhi seluruh keputusan yang telah ditetapkan ini. 

 "Tentu saya akan patuhi perintah dalam Perpres tersebut. Saya akan koordinasi internal dan dengan Pak Bupati Tangerang untuk teknisnya," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Jumat (24/10). 

 Benyamin pun berharap agar cita-cita besar pemerintah untuk menghadirkan teknologi canggih yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik ini dapat segera terwujud. 

 "Saya akan fokus pada aglomerasi dengan Kabupaten dan Kota Tangerang. Saya berharap percepatan kesepakatannya dann seegra dibangun PSEL di Jatiwaringin," harapnya. 

 Senada dengannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo menyatakan, pihaknya menghormati keputusan ini. 

 "Poinnya kita tunggu surat penetapan pembatalan dari KLHK," singkatnya. 

 Sementara itu, pembatalan pembangunan proyek PSEL ini diumumkan oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, Jumat (24/10). 

 Menteri Hanif mengatakan bahwa pembatalan tersebut didasari oleh permintaan Presiden Prabowo Subianto yang diputuskan melalui Perpres baru tersebut.  

 “Jadi perintah Perpres, pasalnya demikian, segala kegiatan yang belum dibangun dari Perpres Nomor 35 Tahun 2019 itu diakhiri,” ujar Hanif di Tangerang.

 Kendati demikian, sistem pengelolaan sampah menjadi energi listrik akan tetap dilakukan. Namun bedanya, proyek PSEL akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang. 

 Sehingga dengan demikian, pengelolaan sampah khusus wilayah Tangerang Raya akan dipusatkan. 

 Rencananya, pembangunan PSEL di Jatiwaringin Tangerang bakal dimulai tahun depan dengan target pembangunan selama dua tahun. 

 Sementara itu, pembangunan proyek PSEL ini akan ditanggung oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). 

 

“Danantara saat ini sedang melakukan kelas kualifikasi terhadap para developer, para pembangun, dengan tahapan-tahapan proses pengadaan barang dan jasanya. Jadi dalam waktu segera tentunya akan segera diputuskan pemenang dari pelaksanaan pembangunan PSEL untuk daerah aglomerasi Tangerang ini,” terangnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update