![]() |
| ILUTRASI |
KOTA SERANG KONTAK BANTEN Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan akan menertibkan aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Provinsi Banten. Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan bersama Pemprov Banten pada Rabu (26/11/2025).
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, menyatakan bahwa operasi akan menyasar tambang-tambang ilegal yang berada di dalam maupun sekitar kawasan hutan, termasuk Taman Nasional Gunung Halimun-Salak (TNGHS).
“Kami membahas rencana penertiban tambang ilegal di wilayah Provinsi Banten, termasuk yang berada di kawasan hutan Halimun-Salak,” ujar Rudi.
Ia mengungkapkan bahwa pemetaan terhadap titik-titik tambang ilegal telah dilakukan. Terdapat tiga lokasi di wilayah Banten dan enam lainnya di perbatasan Banten dengan Jawa Barat.
Saat ditanya mengenai waktu pelaksanaan operasi, Rudi tidak memberikan detail.
“Dalam waktu dekat. Jangan dibocorin dong, nanti nggak tertib-tertib. Nanti kami datang, dia pergi,” ujarnya.
Rudi menegaskan bahwa penindakan akan difokuskan pada penghentian seluruh kegiatan tambang ilegal di lokasi sasaran. Sebelum operasi, akan dilakukan sosialisasi kepada pemilik dan para pekerja tambang.
“Yang pertama kita akan melakukan penghancuran lokasi tambangnya,
terus dilakukan pemulihannya. Nanti akan ada penutupan petinya,”
katanya.
“Nanti masuk dulu tim satgas, dikasih sosialisasi, baru kita lakukan upaya penindakan,” sambungnya.
Berdasarkan pemetaan Kemenhut, jumlah aktivitas tambang ilegal di Banten mencapai ratusan lokasi.
“Banyak ya, kalau enggak salah itu lubangnya di wilayah Banten hampir 700. Paling banyak itu di Gang Panjang,” ucapnya.







0 comments:
Post a Comment