< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Pemprov dan Pemda Tangerang Raya Bersatu Wujudkan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik

Thursday, 6 November 2025 | Thursday, November 06, 2025 WIB | Last Updated 2025-11-06T09:31:18Z

 

TANGERANG KONTAK BANTEN ubernur Banten, Andra Soni memimpin koordinasi lintas daerah untuk memastikan kesiapan TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, sebagai lokasi pengolahan sampah aglomerasi Tangerang Raya. Program ini ditargetkan menghasilkan energi listrik melalui konsep waste to energy.

“Perlu diskusi agar yang di Jatiwaringin merupakan kerja bersama kita. Waste to energy bukan sekadar keinginan tapi kebutuhan,” kata Andra Soni saat memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Kantor Kerja Gubernur Banten, BLKI Provinsi Banten, Jl. Kencana I No. 20, Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (5/11/2025).

Andra Soni menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan peninjauan lapangan ke TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Luas lahan yang disiapkan sekitar lima hingga tujuh hektare. Sarana pendukung yang diperlukan meliputi air, angkutan, dan akses jalan. “Saat ini sedang dilakukan pematangan lahan,” ucapnya.

Gubernur juga mengajak seluruh pemerintah daerah di aglomerasi Tangerang Raya untuk bersama-sama mempercepat proses persiapan. Sehingga pada Desember 2025, TPA Jatiwaringin siap dibangun fasilitas pengolahan sampah oleh Danantara.

Menurutnya, volume sampah di wilayah Tangerang Raya yang mencapai lebih dari 5.000 ton per hari dinilai layak untuk diolah menjadi energi listrik sesuai hasil kajian Danantara. Pemda di Tangerang Raya dan Pemprov Banten berkomitmen dalam menjalankan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Dinas lingkungan hidup di wilayah (Tangerang Raya) tersebut untuk segera menyusun rancangan atau konsep perjanjian kerja sama program PSEL,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menjelaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup telah menetapkan TPA Jatiwaringin sebagai lokasi PSEL aglomerasi Tangerang Raya. Pihaknya telah menyiapkan lahan seluas lima hingga tujuh hektare untuk dimanfaatkan oleh tiga daerah otonom.

“PDAM Kabupaten Tangerang sudah memasang instalasi air untuk pengolahan sampah, termasuk air bersih untuk masyarakat sekitar,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini tengah dirumuskan kebutuhan sarana angkutan. Tapi memang menurutnya perlu ada perluasan jalan ke TPA Jatiwaringin. “Perlu pelebaran jalan untuk akses masuk dan menuju TPA,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyampaikan bahwa pihaknya akan membahas kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi dengan DPRD untuk dijadikan peraturan daerah. Hal tersebut karena kerja sama ini bersifat jangka panjang. Apalagi, Pemkot Tangsel telah bekerja sama dengan pihak lain dalam pengelolaan sampah.

Hal senada disampaikan Wali Kota Tangerang Sachrudin. Ia menyebut Kota Tangerang juga telah menjalin kerja sama dengan pihak lain dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, terwujudnya fasilitas pengolahan sampah menjadi energi merupakan hal yang sangat dinantikan. “Mengingat Kota Tangerang kini menghadapi kondisi darurat sampah,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Adipura dan Waste to Energy Kementerian Lingkungan Hidup Arief Sumargi menyatakan bahwa kementerian sangat mendorong percepatan pelaksanaan PSEL di Tangerang Raya. Menurutnya, pembenahan pengelolaan sampah di TPA juga berkontribusi pada pengurangan hujan mikroplastik yang kini menjadi isu lingkungan global.

“Semoga proses pengolahan sampah menjadi energi listrik di wilayah Tangerang bisa dipercepat,” ucapnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update